Politik

Barends Geram, Sebut Statement Fahry Hamzah Tidak Etis

JAKARTA, INTIM NEWS – Salah satu Anggota Legislatif (Aleg) Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends geram. Pasalnya,dirinya menganggap,statement yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahry Hamzah tidak etis.

Statement yang membuat geram Barends, dalam sebuah diskusi di Swissbell Hotel, Kota Ambon Rabu, 18 Juli 2018 yang mengatakan ,”Saya baru dengar masalah Maluku (Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan RUU Provinsi Kepulauan) di ruangan ini. Di DPR RI saya tidak pernah mendengarnya. Anggota DPR RI asal Maluku tidak efektif”.

“Sebagai anggota DPR RI yang selama ini bergelut dengan sangat luar biasa,terhadap berbagai persoalan Maluku,termasuk dua isu diatas yakni LIN dan RUU Provinsi Kepulauan, dapat Saya sampaikan bahwa Saya pribadi,sungguh-sungguh sangat menyayangkan statement yang dikeluarkan Pak Fahry Hamzah tersebut,”akui Barends dalam rilisnya kepada INTIM NEWS, Sabtu (21/07/2018).

Menurut Legislator perempuan daerah pemilihan Maluku ini,mengapa dirinya menilai tidak etis, pertama, karena beliau (Fahri Hamzah-red) telah menelanjangi dirinya sendiri dengan sangat nyata, mengakui ketidak tahuannya soal kedua isu diatas, khususnya untuk RUU Provinsi Kepulauan .

Padahal Barends menilai, Fahry Hamzah sendiri,berasal dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), yang adalah juga salah satu dari 8 provinsi kepulauan, dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI 3 periode.

37580857_2088787134717022_8122559390470373376_n

“Kesimpulan Saya, beliau tidak punya atensi apalagi memberi perhatian mendalam dan serius terhadap lolosnya RUU Provinsi Kepulauan, yang sekarang berubah judulnya menjadi RUU Daerah Kepulauan,” bebernya.

Ingatnya,sejak era Pak Alex Litaay,yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pansus RUU Provinsi Kepulauan, perjuangan meloloskan RUU tersebut sangat alot dan karena tidak berhasil lolos, maka tanggung jawab kami sebagai anggota DPR dan DPD RI di periode saat ini ,untuk memperjuangkannya.

Sesalnya lagi, sayang dibalik sayang, tanpa dasar dan pengetahuan sedikit pun soal perjuangan, untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan ini, Fahry Hamzah dengan berani mengeluarkan statement kilat, tentang kinerja anggota DPR RI asal Maluku, tidak efektif.

“Kalau itu sebagai kritik konstruktif ,kami tidak alergi menerimanya demi perbaikan kinerja. Tapi sayangnya,kritik disampaikan tanpa dasar dan fakta yang benar. Saya memahami ,mungkin beliau dalam beberapa waktu belakangan ini, sibuk dengan urusan hukum, masalah internal dll ,sehingga, tidak menaruh perhatian serius terhadap persoalan RUU Daerah Kepulauan, yang merupakan persoalan di dapil beliau juga dari NTB,soal apa yang sementara berlangsung dan telah dicapai di DPR RI,”sesalnya sembari prihatin terhadap Hamzah.

Salah satu Srikandi Maluku dari Fraksi PDI  Perjuangan ini menyebutkan, khusus untuk RUU Daerah Kepulauan, sejak dilantik tahun 2014, isu ini menjadi isu krusial kami, anggota DPR dan DPD RI, yang berasal dari 8 provinsi kepulauan. Menurutnya,lobby-lobby lintas fraksi dan antar lembaga, terus dilakukan.

Pertemuan sambungnya, antara anggota DPR dan DPD RI digelar, dengan menghadirkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan ,untuk mencari titik temu terkait hal dimaksud.

” Seingat Saya beliau tidak hadir. Dari Maluku anggota DPR RI yang hadir Saya sendiri, 4 anggota DPD RI asal Maluku semuanya hadir, ditambah dengan berbagai anggota DPR dan DPD RI lainnya. Rapat-rapat berlangsung di Gedung Nusantara V, dipimpin oleh pimpinan DPD RI saat itu,”ingatnya.

Dalam rapat-rapat yang telah berlangsung jelas Mercy , selain perjuangan untuk RUU Daerah Kepulauan, kita minta percepatan untuk pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP), dari Undang-Undang(UU)Nomor 23 Tahun 2014,tentang Pemerintah Daerah, yang didalamnya juga mengekspresikan secara tegas, pengakuan negara, terhadap Daerah Kepulauan.

Paparnya lagi, untuk perhitungan DAU dan DAK selama ini, provinsi kepulauan sangat dirugikan, karena berdasarkan variabel perhitungan luas wilayah daratan dan jumlah penduduk.

Sebut Barends, pertarungan kami adalah meminta Kemenkeu merubah perhitungan variabel laut secara objektif  dan proporsional.

“Saya bahkan, meminta 1 persen high call dari total dana transfer pusat ke daerah secara nasional, ditambahkan untuk 8 provinsi kepulauan,”sebutnya.

Dirinya membeberkan, berkaca dari dana otonomi khusus Papua ,bahkan sampai dengan 2 persen. Dari pengalaman legislasi periode sebelumnya, RUU ini gagal lolos di DPR RI maka, proses legislasi dipindahkan ke DPD RI , supaya lebih efektif.

Selain itu, sesuai aturan UU MD3 ,DPD RI berhak juga untuk mengusulkan RUU. RUU tersebut berhasil lolos di DPD RI.

Usulan DPD RI ini, kemudian diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk diharmonisasi tahun 2017.

Ingatnya, Pak Nono Sampono anggota DPD RI yang paling aktif, berkoordinasi dengan Saya, terkait perihal RUU dimaksud ,untuk melanjutkan pengawalan di Baleg.

” Sebagai salah satu anggota fraksi, yang ditempatkan di Baleg dan berasal dari Maluku, koordinasi dan lobi, terus menerus dilakukan antar anggota Baleg ,demi lolosnya RUU dimaksud. Di dalam pleno Baleg, RUU tersebut lolos aklamasi bersama 49 RUU lainnya dan Tepatnya tanggal 5 Desember 2017 ,paripurna DPR RI telah mengesahkan 50 RUU Prioritas Prolegnas 2018 dan didalamnya termasuk RUU Daerah Kepulauan,”ingatnya lagi.

Pembahasan selanjutnya dalam proses legislasi sebutnya , butuh waktu dan strategi bersama. Titik-titik krusial pertempuran satu demi satu kita pijaki dan bisa dimenangkan ,dengan membangun lobi dan aliansi strategis, baik antar DPR dan DPD RI maupun lintas fraksi. Jumlah kami di DPR dan DPD RI ,karena minoritas sehingga, butuh langkah bersama untuk mencapai apa yang kita harapkan bersama UU ini ,hingga pada waktunya akan lolos dan menjadi UU yang representatif dan PP dari UU Nomor 23 Tahun 2014, segera diterbitkan pemerintah.

“Jadi, Saya sangat terkejut kalau Pak Fahry Hamzah, baru mendengar tentang RUU dimaksud dan secara tidak mendasar, mengatakan anggota DPR asal Maluku tidak efektif. Bicara anggota DPR ,jangan digeneralisir secara sembarangan. Kedua, evaluasi kinerja anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh pimpinan fraksi dan pimpinan partai politik masing-masing. Jadi, baiknya ke depan statement seperti begini, tidak terjadi lagi di kemudian hari,”sesalnya.

Sementara itu tambahnya, terkait dengan perjuangan Lumbung Ikan Nasional (LIN), kami mengakui sampai hari ini ,Kepres tentang LIN, belum diterbitkan. Apakah karena kami kurang efektif berjuang, biarlah masyarakat yang menilai.

Tetapi kata dia,tidak kurang berbagai upaya dilakukan ,untuk memastikan LIN bisa terealisasi di Maluku. Pertemuan langsung dengan Menteri KKP,  Susy Pudjiastuty bersama  Gubernur Said Assagaff Pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Kepala dinas Kelautan dan Perikanan, Rommy Far-Far, dilangsungkan.

Juga, koordinasi langsung dengan  Kadis DKP lewat email dan surat menyurat lainnya, terus dilakukan dengan kementerian, bahkan lobi internal fraksi dan lobi ke kawan-kawan komisi IV tak putus-putusnya dilakukan.

Isu ini, tidak banyak muncul ke publik , memang belum bisa diekspose karena sementara dalam proses panjang.

Dirinya mengaku, kendala Kepres saat ini ,sementara tertahan di Kementerian KP cq Biro Hukum karena, beberapa provinsi dan mantel keputusan yang menurut mereka masih perlu diformulasi dan ditinjau lagi.

” Dalam berbagai perjumpaan dengan Pak Romy Far Far, situasi ini menjadi bahan perjuangan kita terus menerus tanpa henti. Urusan LIN tidak bisa dilihat secara lokal semata ,dalam konteks Maluku, karena ada banyak sekali irisan variabel  lainnya, yang secara nasional turut mempengaruhi lolosnya LIN, termasuk peran aktor-aktor perikanan nasional yang selama ini menguasai tata kelola kelautan dan perikanan nasional,”ungkap Barends.

Tegasnya, Saya tidak mewakili anggota DPR RI  yang lain, terkait apa yang disampaikan diatas. Semoga dengan penjelasan ini masyarakat mendapat informasi yang jelas. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top