Ambon,Maluku– Disatroni Maling,dua unit komputer merk Lenovo dan HP, milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, raib dicuri Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (5/7/2018).
Aksi pencurian mesin pencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) milik Dinas Dukcapil Kota Ambon tersebut, dilakukan pelaku pencuri misterius yang melancarkan aksinya pada malam atau dini hari, dan baru diketahui oleh perugas Dukcapil pada pagi hari saat aktifitas kantor dimulai.
Pasca hilang, Disdukcapil kemudian mengeluarkan pemberitahuan kepada masyatakat yang dipajang di kaca jendela, depan ruangan pengurusan KTP.
“Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan 2 unit komputer pencetakan KTP-El di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon pada hari Kamis, 05 Juli 2018, maka pelayanan KTP-El untuk saat ini di tiadakan. Dan pelayanan KTP-Elektronik, akan dimulai sampai ada pemberitahuan selanjutnya,”ungkap Kabid Pencatatan Dukcapil Kota Ambon Ita Pattiwael yang dikonfirmasi Wartawan diruangan kerjanya, Kamis (5/7/2018).
Dirinya membenarkan insiden pencurian dua (2) unit computer yang dipakai Dukcapil Kota Ambon untuk proses pembuatan KTP Elektronik Warga Kota Ambon.
“ Dua komputer yang dicuri milik unit pencatatan dan pencetakan KTP-El. Dengan hilangnya dua komputer itu, maka dengan sendirinya telah mengganggu proses pelayanan khususnya pembuatan KTP-El kepada masyarakat. Kendati demikian, pelayanan lainnya seperti pembuatan kartu keluarga, surat ijin pindah, akte kelahiran, surat nikah dan selain KTP-El tetap berjalan seperti biasa,”tutur Pattiwael.
Dikatakan, dua computer yang berisikan data elektronik warga Kota Ambon tersebut, dicuri oleh orang tidak dikenal yang diduga melewati lorong samping kantor Dukcapil Kota Ambon.
“Tadi pagi pas kita masuk baru ketahuan. Berarti mungkin sudah dari malam komputer dicuri,” kata Pattiwael.
Kehilangan tersebut, tambah Pattiwael, telah dilaporkannya selaku Kabid Pencatatan Dukcapil Kota Ambon kepada Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru.
“Ibu kabid sedang lapor ke Pak Sekot. Atau langsung ke polisi. Saat ini belum kembali. Sehingga penyelesaiannya seperti apa kami belum tahu,” terangnya.
Pantauan INTIM NEWS, di kantor Dukcapil Kota Ambon, akibat dari hilangnya computer yang berisikan data-data elektronik warga Kota Ambon tersebut,membuat warga yang hendak mengurus KTP-Elektronik harus kembali setelah membaca pemberitahuan yang disampaikan Disdukcapil melalui sehelai kertas yang dipajang di depan ruang pengurusan.
Untuk mengungkap kasus pencurian misterius dua (2) Unit computer milik Dinas Dukcapil Kota Ambon tersebut, Unit Anavis Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang tiba di kantor Dukcapil Kota Ambon telah melakukan proses penyeledikan kasus tersebut, dengan melakukan pemasangan Police Line diruangan tempat hilangnya 2 komputer tersebut. (IN-07)
