Pemerintahan

Sebagian Dari 276 Warga Samasuru Sudah Tercover Pada DPT SBB

AMBON,MALUKU – Hasil rekomedasi Bawaslu Maluku, atas temuan adanya warga Negeri Samasuru  yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebanyak  276 orang ,ternyata sudah terdaftar pada DPT di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pasalnya,Negeri Samasuru adalah Negeri tapal batas antara Kabupaten Malteng dan SBB. Hal ini, dibenarkan oleh Ketua KPU Maluku,Syamsul Rifan Kubangun kepada INTIM NEWS setelah dikonfirmasi,Senin ( 04/06/2018),usai dirinya memenuhi undangan Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, untuk rapat kordinasi, dalam rangka kesiapan 11 kabupaten /kota bersama Forkopimda masing -masing,menghadapi pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang,di kantor Gubernur Maluku.

“Hasil rekomendasi sudah kita temukan, bahwa mereka terdaftar di DPT kabupaten SBB.Hak-haknya dari 275 itu,ada beberapa yang sudah masuk DPT SBB,”pungkas Kubangun.

Dirinya katakan, terkait undangan pemerintah Provinsi Maluku untuk Rakor bersama,yakni membahas   kesiapan tahapan selanjutnya, untuk pilkada serentak. Sebutnya, ada laporan dari masing-masing bupati dan walikota,tentang kesiapan daerah menghadapi momentum pilkada .

“Kami juga sebagai penyelenggara, melaporkan bagaimana kesiapan tahapan berikutnya soal logistik  dan kesiapan proses pemungutan suara  pada tanggal 27 Juni mendatang. Sekarang kita informasikan bahwa proses sortir dan lipat suara sedang berlangsung di teman-teman KPU kabupaten/ kota ,dan kita akan lihat sebenarnya seperti apa,baik itu suara-suara yang rusak harus kita laporkan,dan hal-hal lainnya berkaitan dengan pengasetan serta distribusi ke PPK/PPS  dan KPPS,”terangnya.

Berkaitan juga tambahnya, pembentukan KPPS sudah dilaksanakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota di level bawah ,”jelasnya.

Diketahui, rekomendasi Bawaslu dikeluarkan karena, hasil temuan lapangan, sebanyak 276 orang warga Negeri Samasuru, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Malteng, setelah diidentifikasi ternyata, belum masuk dalam DPT,untuk salurkan hak pilih mereka pada Pilkada Maluku 27 Juni 2018 mendatang.

Ini berdasarkan pernyataan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku ,Abdullah Ely pada hari yang sama, usai dirinya menghadiri Rakor yang sama. Akuinya, sebanyak 276 warga tersebut memang belum masuk dalam DPT Pilkada.

“Pada saat KPU Maluku mengeluarkan nama DPT beberapa waktu lalu, kemudian kami mulai mengidentifikasi setiap desa/negeri ternyata, ada sebanyak 276 orang disana yang belum terdaftar namanya di DPT tersebut,” ungkapnya .

Maka pihaknya, langsung mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Maluku agar dapat menindaklanjuti  276 warga Samasuru itu, sebelum pemilihan gubernur dilakukan.

“Dan alhamdulillah rekomendasi kepada KPU yang diberikan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti sebelum waktu pemilihan pada 27 Juni 2018 mendatang, agar mereka juga bisa menggunakan hak pilih dalam momen politik ini,” tutur Ely.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu menghimbau seluruh warga masyarakat Maluku agar, bisa melakukan perekaman E-KTP atau KTP elektronik sebelum waktu pemilihan.

“Agar semua masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka, maka yang belum miliki E-KTP bisa langsung melaporkan ke KPU atau pergi melakukan perekaman di Dinas Catatan Sipil setempat untuk perekaman,” himbaunya .

Dirinya menuturkan,pihaknya juga sudah siap dengan sumber daya manusia yang ada, untuk menghadapi Pilkada ini, kemudian berbagai macam pencegahan terhadap pelanggaran pemilu juga sudah disipakan, serta para pengawas partisipatif juga sudah ada.(IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top