AMBON, MALUKU – Tiga momen perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Maluku segera digelar pada tanggal 27 Juni tahun 2018 ini. Ketiga momen tersebut yakni pemilihan gubernur-wakil gubernur Maluku ,bupati-wakil bupati kabupaten Maluku Tenggara dan walikota-wakil walikota Tual, periode 2018-2023.
Terkhusus, dalam rangka menghadapi Pilgub,maka untuk kepentingan mengawal proses dan tahapan Pilkada,sebagaimana yang telah ditentukan sesuai UU RI No.10 tahun 2016 ,tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota,agar berjalan secara langsung, umum, bebas ,rahasia, jujur dan adil (JURDIL), sebagaimana amanat ketentuan pasal 22E ayat (1) konstitusi (UUD NRI Tahun 1945), pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Said Assagaff-Anderias Rentanubun (SANTUN), telah merekrut dan membentuk Tim Advokasi dan Hukum (TIM HUKUM) sebanyak 37 Avdokat, yang diambil dari kalangan Advokat-Pengacara profesional yang menguasai aspek hukum Pemilu dan Pilkada secara nasional.
Hal ini diungkapkan oleh Fahri Bachmid,Ketua Tim Hukum paslon SANTUN,dalam jumpa persnya kepada awak media, Minggu (24/06/2018),di Kantor DPD Golkar Maluku.
“37 orang Avdokat paslon SANTUN siapkan mengawal proses pilgub Maluku tahun ini. Para Advokat profesional ini ,telah dilatih secara khusus untuk menangani perkara-perkara kepemiluan/pilkada. Hari ini Minggu,24 Juni 2018 ,pukul 16.00 wit telah dilepas dan diberangkatkan ke 11 Kabupaten /Kota se-Maluku,untuk ditempatkan secara beragam sesuai tingkat potensi kerawanan yang telah dianalisis serta dipetakan,oleh tim ahli dan kajian strategis Tim SANTUN,”ungkap Fahri Bachmid.
Dirinya memaparkan, setiap kabupaten /kota ,ada yang berjumlah 5 orang dan ada yang berjumlah 4 orang.Tugas Tim Advokat adalah mengawal serta memproses setiap pelanggaran serta potensi pelanggaran yang terjadi disetiap TPS,serta mengawal setiap proses dan tahapan pemungutan suara ,sampai rekapitulasi suara pada tingkat PPK di kecamatan.
Sebutnya, Tim Advokat akan bertugas mulai dari tanggal 25 Juni 2018 sampai dengan tanggal 5 Juli 2018 sembari berharap, proses pilkada gubernur akan berlangsung secara demokratis dan berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,dan berharap agar semua pihak dapat terlibat secara aktif,untuk mengawal proses ini dengan baik,agar Pilgub Maluku dapat menghasilkan gubernur dan wakil gubernur Maluku yang memiliki derajat legitimate yang tinggi,yaitu legitimasi secara politik dan hukum,agar kepemimpinan Maluku yang dihasilkan ,memiliki basis dukungan yang kuat.
“Kami akan mengawal proses pilgub ini secara baik,dan kami akan bersinergi dengan semua pihak,yaitu KPUD secara berjenjang,Bawaslu Provinsi secara berjenjang,dan semua lembaga-lembaga pemantau yang terakreditasi ,agar sama-sama mengawal serta memproses setiap pelanggaran hukum Pilkada yang terjadi karena ini menjadi tugas kita semua. (IN-06)
