Ambon Maluku– Razia rutin Polri di bulan suci ramadhan dalam mengurangi penyakit masyarakat,berupa premanisme,judi,miras,dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Pulau Buru dengan menyisir beberapa lokasi judi,dan penginapan yang ada di P.Buru.
“Selama razia rutin yang ditingkat dengan sasaran penyakit masyarakat berupa,premanisme,judi, Satreskrim Polres P.Buru berhasil menemukan beberapa pasangan mesum (Tidak ada ikatan nikah yang sah) dibeberapa penginapan di P.Buru. Pasangan yang diketahui belum memiliki hubungan pernikahan tersebut langsung dibawah oleh anggota Polres P.Buru ke Mapolres untuk diberi arahan dan teguran. Selain razia di beberapa penginapan, Satreskrim Polres P.Buru juga mengamankan beberapa masyarakat P.Buru yang kedepatan sedang bermain judi kartu Joker dan mengkonsumsi miras,”ungkap Kapolres P.Buru AKBP Adityanto Budi Satrio,SH,S.IK, MH,melalui Kasat Reskrim Polres P.Buru AKP Ryan Citra Yudha,S.IK, kepada INTIM NEWS melalui pesan selulernya,Minggu (10/6/2018)
Dikatakan,selama razia rutin yang dilakukan oleh Satreskrim Polres P.Buru seminggu sekali dalam mengurangi penyakit masyarakat, tercatat ada 6 pelaku minuman keras (Miras) yang diberikan pembinaan dan membuata surat pernyataan. Sedangkan untuk dan 5 pelaku judi kartu yang telah diamankan oleh Satreskirm Polres P.Buru tetap diproses hukum lebih lanjut di Polres P.Buru
“ Untuk masalah-masalah Kamtibmas yang terjadi di bulan Ramadhan, terus terpantau oleh Satreskrim Polres P.Buru. Yang mana untuk masalah yang dominan adalah mengenani penanganan miras,”Pungkasnya. (IN-07)
