Militer

Polsek Leihitu Siagakan 48 Personil PAM, Amankan Pleno Suara Di PPK

Ambon,Maluku– 48 personil Polsek Leihitu yang di back up 38 personil Brimob Polda Maluku, disiagakan untuk mengawal pleno perhitungan  suara ditingkat PPK Kecamatan Leihitu.

Kapolsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy, SE, kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya, Jumat (29/6/2018), untuk mengetahui kesiapan dari personil Polsek Leihitu dan Brimob BKO Polda Maluku, dalam mengawal distribusi kotak suara,yang ada di Kecamatan Leihitu, selaku Kapolsek Leihitu, dirinya melakukan pemeriksaan dan mengunjungi kantor Panitia Perhitungan Suara Kecamatan (PPK).

Dalam kunjungan ke kantor PPK Leihitu, dirinya bertemu langsung dengan Ketua PPK Leihitu,Abdull Kadir Mahu, untuk membahas kesiapan pleno perhitungan suara ditingkat PPK Leihitu yang akan berlangsung pada Sabtu (30/6/2018).

36360473_1934550046568273_4949687901534289920_n

“Personil 48 Polsek Leihitu yang di back up 38 personil BKO Brimob Polda Maluku, disiagakan untuk mengawal kesiapan pleno perhitungan suara ditingkat PPK Leihitu pada Sabtu (30/6/2018),” tutur Perwira pertama Polri itu.

Mantan perwira pertama Humas Polda Maluku itu, mengatakan sebagai kesiapan pengawalan pleno perhitungan suara di tingakat PPK Leihitu,dirinya mengelar apel bersama personil PAM Polsek Leihitu dan personil BKO Brimobda di aula PPK.

“Selaku Kapolsek Leihitu,saya Terimah kasih kepada personil PAM karena kesiap siagaanya setiap saat dalam mengamankan kotak suara menjelang giat pleno oleh PPK,mulai dari tanggal 27 Juni sampai 30 Juni 2018.Tetap siaga setiap saat baik siaga banjir maupun siaga kamtibmas demi kelancaran kegiatan pleno besok hari Sabtu (30/6/2018) dan selalu meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Iptu Djafar Lessy.

Dikatakan, untuk pengaman TPS, oleh Polsek Leihitu, tercatat sebanayak 91 TPS dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Leihitu. Yang Mana untuk proses pengamanannya telah dilakukan personil PAM Polsek Leihitu dan personil BKO Brimob Polda Maluku, sejak 27 Juni 2018 sampai 30 Juni 2018.

“Keamanan Kotak suara yang saat ini ada di PPK merupakan tanggung jawab kita semua. Mengawasi setiap orang yang masuk ke ruang PPK dan melarang siapapun yang masuk keruang penyimpanan kotak suara tanpa ijin Ketua PPK dan Petugas Pam. Jika petugas atau ketua PPK maupun masuk ruang wajib di dampingi dan di dokumentasi. Melaporkan situasi dan perkembangan pagi siang dan malam, ” Pungkasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top