Hukum & Kriminal

Pergantian Wakapolda Maluku, Warning Bagi Koruptor

AMBON,MALUKU– Mutasi jabatan mantan Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen A. Wiyagus sebagai Wakapolda Maluku,merupakan warning untuk koruptor di Maluku.

Pasalnya, beredarnya kabar mantan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Hasanuddin dimutasi oleh Kapolri pada hari Kamis, 20 Juni 2018, dinilai oleh sebagian publik Maluku akibat dari keberpihakan Wakapolda Maluku kepada salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Maluku 2018.

Namun, hal berbeda diungkapkan oleh Praktisi Hukum Abdul Haji Talaohu, lewat rilis yang diterima redaktur Kami,Jumat (22/06/2018).

Ungkapnya,Saya melihat ini bukan pencopotan tapi lebih kepada mutasi jabatan seperti yang sering dilakukan oleh Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja.

Seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wisoto dalam keterangan persnya, mutasi Brigjen Hasanuddin ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) bernomor: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018.

35838309_10212916708775350_2409616282442792960_n 35790969_1920819487941329_2783507904412516352_n

Posisi Hasanuddin, digantikan oleh Brigjen A Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Menurutnya, Ajis Talaohu yang juga Direktur Eksekutif Intitute For Indonesia Integrity (INFIT) ini menambahkan, justru pergantian Wakapolda Maluku yang diisi oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ,harus dimaknai sebagai Warning (Peringatan), bagi koruptor di Maluku.

Dirinya berharap, dengan hadirnya Brigjen A Wiyagus ,dapat segera menuntaskan segudang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat baik di Lingkungan Pemprov maupun di beberapa Kabupaten/ Kota di Maluku.

“Saya yakin, keputusan Kapolri menunjuk Brigjen A Wiyagus ke Maluku karena, sepak terjang beliau dalam mengungkap beberapa kasus korupsi. Publik Maluku menaruh harapan sekaligus tantangan, semoga korupsi bisa dipangkas,”harapnya. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top