AMBON, MALUKU- Pilihan politik yang diputuskan oleh Nahwan Matdoan, akhirnya membawa dampak terhadap dirinya. Pasalnya, Nahwan saat ini selaku Sekretaris tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Maluku Herman Koedoeboen -Abdullah Vanath atau lebih akrab disapa HEBAT.
Sedangkan, Nahwan adalah anggota aktif /kader PDI Perjuangan Maluku yang saat ini ,partai berlambang banteng moncong putih tersebut telah mengusung paslon lain yakni paslon BAILEO (Murad Ismail -Barnabas Orno) ,pada pilkada Maluku periode 2018-2023 ini.
“Nahwan Matdoan,adalah anggota PDI Perjuangan. Dulunya itu, dia calon legislatif (caleg), dari kota Ambon, dalam pemilihan legislatif (pileg) Tahun 2014 lalu. Nahwan maju dari PDI P dapil Sirimau II, dengan presentase suaranya itu sebanyak 196 suara. DPC partai, telah mengambil keputusan, memecat yang bersangkutan sebagai anggota PDI P, dan sikap dari DPC partai ini,sudah disampaikan ke DPD partai bahkan ke DPP. Sehingga, publik di Ambon dan Maluku juga tahu, bahwa yang bersangkutan itu, bukan lagi sebagai bagian integral dari PDI P,”tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Ambon Jafry Taihutu,kepada wartawan, di Kantor DPC, dikawasan Petak 10, Negeri Urimessing, Kota Ambon, Jumat (01/06/2018).
Dirinya menuturkan,Nahwan ini duduk sebagai badan partai di provinsi, dalam proses pilkada Gubernur Maluku ,ketika rekomendasi partai itu sudah dikeluarkan oleh DPP, maka wajib hukumnya, kita mesti tegak lurus, dan direalisasi lewat kerja-kerja politik untuk pemenangan pasangan yang diusung oleh PDI P yakni Pak Murad Ismail dan Pak Barnabas Orno.
“Dari laporan, pantauan kader dan simpatisan, bahkan publis dari saudara Nahwan, termasuk kehadiran-kehadiran pada seluruh proses politik ,tidak pernah terintegrasi dengan partai, dalam kerja-kerja pemenangan, maka dari itu dalam rapat DPC Partai tadi, berdasarkan keputusan DPP partai, wajib harus mengamankan yang namanya apa yang menjadi keputusan partai, khusus AD/ ART pasal 22 dan 23 ,yang mengatur tentang, larangan bagi anggota atau sanksi bagi anggota partai, sehingga DPC partai, telah mengambil keputusan, memecat yang bersangkutan,”tuturnya.
Anggota Legislatif (Aleg) Kota Ambon ini menambahkan, sebagai kader PDI P adalah pejuang partai, harus mengamankan apa yang menjadi keputusan partai.Oleh karena itu ,dengan pemecatan Nahwan Matdoan, menjadi efek jera bagi semua kader.
Dirinya menyakinkan, sampai saat ini PDI P kota Ambon serta seluruh kader solid. Soal disiplin partai, apa yang sudah menjadi keputusan partai, bagi PDI P harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan. Maka, kami sudah mengambil keputusan seperti itu,tidak ada kata lain bagi kader partai, haruslah komitmen dan berjuang.
Taihutu mengingatkan Matdoan agar segera mengembalikan formulir pendaftaran bacaleg dari PDI P.Karena,sudah tidak bisa berakses lagi.
“Karena Matdoan sudah mengambil formulir pencalonan ,Saya tidak tahu ambil dimana, itu harus dikembalikan. Dan, khusus bagi kita di Ambon, bagi kader partai khusus yang caleg, jangankan berpihak ke paslon lain tidak kerja saja, itu DPC partai akan mencoret, dari daftar caleg. Dikota Ambon, apalagi kerja buat paslon lain, ini sudah sikap final, dan dirumuskan dalam rapat,”tegasnya lagi.
Dalam kerja pemenangan, dirinya mengakui, PDI P bukan mitos di kota Ambon. Kita pasti akan menang dalam pertarungan.Teman-teman bisa terjaga dari seluruh proses pilkada, yang sementara berjalan.
Taihutu tekankan, kita mesti memenangkan pertarunagn baik di Maluku maupun kota Ambon. Semua bakal caleg, Saya tugaskan ke masing-masing dapil,untuk segera turun ke ranting dan anak ranting turun jumpai masyarakat. Ini sekaligus sebagai bahan evaluasi,yang tidak turun kerja,akan dicoret,”ujarnya.
Sementara itu, Nahwan Matdoan yang dihubungi INTIM NEWS, melalui pesan singkat Whatsapp, tidak merespon pesan dalam hal mengkonfirmasi pernyataan oleh DPC PDI Perjuangan. (IN-06)
