Politik

KPU Maluku Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019

AMBON,MALUKU -Setelah diadakan pleno selama dua hari berturut-turut sejak,Selasa hingga Rabu (19-20/06/2018), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu tahun 2019.

Pantauan INTIM NEWS, Rabu (20/06/2018) di Santika Hotel Premiere, yang terletak dikawasan perempatan arah ke Kebun Cengkeh, Negeri Batumerah,Kota Ambon,usai lima kabupaten menyampaikan hasil rekapitulasi,KPU langsung menetapkan DPS dalam berita acara bernomor 662/BA/B1/PROV/V/2018,tentang rekapitulasi daftar pemilih sementara pemilihan umum tahun 2019 oleh KPU Provinsi Maluku.

Dirincikan,hasil rekapitulasi tingkat provinsi Maluku yakni, 118 jumlah kecamatan , 1.231 desa, 5.302 TPS, 582.253 jumlah pemilih laki-laki dan 598.718 jumlah pemilih perempuan. Sehingga, total DPS yang berhasil ditetapkan sebanyak 1.180.971 jiwa.

35773940_2060236817572054_5321191006291361792_n 35662131_2059486104313792_6802909179578155008_n

Sementara itu, kelima kabupaten terakhir yang memaparkan rekapitulasi DPS kabupaten diantaranya, Kabupaten SBB 11 kecamatan ,92 desa, 606 TPS, 73.577 pemilih laki-laki ,73.606 pemilih perempuan dan totalnya 1.180.971 jumlah pemilih sementara. Untuk kabupaten SBT, 15 kecamatan, 198 desa, 430 TPS, 47.131 pemilih laki-laki, 47.084 pemilih perempuan.

Totalnya, 94.215 pemilih.Selain itu, kabupaten Aru, 10 kecamatan, 119 desa, 301 TPS, 29.700 pemilih laki-laki, 28.635 pemilih perempuan. Jadi, jumlahnya 58.335. Rincian kabupaten MBD, 17 kecamatan, 118 desa, 244 TPS, 24.677 pemilih laki-laki, 24.177 pemilih perempuan.

Jumlah, 48.854 pemilih. Terakhir, Kabupaten MBD, 10 kecamatan, 81 desa, 299 TPS, 30.619 pemilih laki-laki, 32.086 pemilih perempuan. Totalnya, 62.705 jiwa. Pleno penetapan tersebut, dihadiri Komisioner lengkap KPU dan Bawaslu Maluku serta perwakilan dari partai-partai politik. (IN-06)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top