AMBON,MALUKU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Hari Minggu (24/06/2018) ,Pukul 18.15 WIT, bertempat di Halaman Gedung Sporthall, Karang Panjang ,Ambon,dilakukan pemusnahan surat suara rusak pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2018,dipimpin oleh Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama,didampingi Anggota KPU Devisi Logistik Rieke Uruilal .
Pantauan INTIM NEWS, pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dalam tong drem tersebut, berjumlah sebanyak 912 lembar,berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno, KPU Kota Ambon dengan nomor : 22/PP.12-BA/8171/KPU-KOTA/VI/2018.
Sekedar tahu, pemusnahan yang berakhir pada pukul 18.35 WIT, dihadiri dan disaksikan oleh,unsur Panwas Kota Ambon yakni,Ketua Panwas Kota Ambon M. Jen Latuconsina,Anggota Panwas Dr. Jubair Ketua Devisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga serta Anggota Panwas Jhon Talabessy , selaku Ketua Devisi Organisasi dan SDM.
Selain itu, unsur Kepolisian yakni AKP. W. B. Minanlarat, yang menjabat Kasat Binmas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, mewakili Kapolres.
Kemudian, pemusnahan surat suara diakhiri dengan Acara Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan antara KPU Kota Ambon, Panwas Kota Ambon dan Polres P. Ambon & PP Lease. (IN-06)
