AMBON, MALUKU – Selain menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, juga selaku anak negeri,masyarakat Maluku, Hamdani Laturua merasa terpanggil untuk mengajak seluruh masyarakat, agar mengikuti proses demokrasi melalui pemilihan kepala daerah (pilkada),pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
“27 Juni dilaksanakan pilkada, baik pilgub /bupati /walikota di Maluku. Pilkada langsung dan serentak adalah bagian dari ikhtiar penguatan demokrasi elektoral dalam konstruksi negara hukum Indonesia yang diupayakan oleh seluruh elemen bangsa. Sehingga, semua pihak haruslah memberikan dukungan konstruktif dalam proses demokrasi, tetap berjalan damai, berkualitas dan berintegritas, “ajak Hamdani, Jumat (22/06/2018),di Kantor DPW Nasdem Maluku.
Menurutnya, pilkada adalah hari pertanggungjawaban tentang apa yang telah diperbuat oleh para kandidat, untuk bangsa sebagai penentu kelayakan seorang kandidat untuk dipilih atau tidak dipilih.
“Oleh karenanya, Saya sebagai warga Maluku, merasa terpanggil untuk turut menghimbau kita semua tentang tiga hal. Yaitu, stop hoax, ujaran kebencian dan Sara, agar Pilkada berlangsung aman dan damai. Kedua, mari ciptakan pilkada Maluku 2018 dengan persaingan yang sehat, bukan dengan pemberitaan hoax, untuk menjatuhkan pasangan yang lain, serta saling menjaga situasi kamtibmas. Ketiga, jalin kerukunan beragama tanpa provokasi antar sesama. Stop isu Sara menuju pilkada damai dan berkualitas, “himbaunya.
Sambungnya, pemilih yang merdeka akan mampu memberikan evaluasi objektif, tanpa tekanan dan kontributif pada peningkatan kualitas dan integritas pilkada.
Sambungnya, sebagai sebuah mekanisme, maka kemerdekaan pemilih ini adalah kunci penentu kualitas dan integritas pilkada, selain variabel lainnya seperti Independensi penyelenggara pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa yang independen, penegakan hukum yang fair atas berbagai pelanggaran pidana pilkada dan lainnya.
Tutupnya dengan tegas mengatakan , selain sebagai mekanisme evaluasi dan proyeksi kepemimpinan terangnya , pilkada adalah pesta demokrasi, dimana rakyat akan menggunakan hak pilihnya, untuk menghukum atau mendukung kandidat tertentu, berdasarkan evaluasi objektif, bebas, dan tanpa tekanan. (IN-06)
