Hukum & Kriminal

Diterpa Prahara Pilkada Maluku,Polda Maluku Angkat Bicara

Ambon,Maluku– Isu miring mengenai adanya keterlibatan Pejabat Tinggi (Pati) Polri pada perhelatan Pilkada Maluku tahun 2018, menerpa lingkungan Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.

Dugaan adanya keterlibatan Pejabat Utama Polda Maluku, pada perhelatan Pilkada Maluku tahun 2018, diisukan dilakukan oleh Waka Polda Maluku, Brigjen Pol Hassanudin, yang diduga menyampaikan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, nomor urut 2, Murad Ismail dan Barnabas Orno (Baileo),saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Kepulauan Aru pada beberapa waktu lalu.

Mantan Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease yang saat ini menjabat sebagai Waka Polda Maluku ini pun diisukan dicopot dari jabatannya oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) lantaran diduga terlibat politik praktis kampanye salah satu pasangan calon Pilkada Maluku tahun 2018.

Menepis isu miring yang menerpa tubuh Pejabat Utama Polda Maluku,membuat Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budi Revianto,S.IK,melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat, akhirnya angkat bicara dan melakukan klarifikasi terkait dengan isu tak sedap tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat,yang ditemui Wartawan diruangan kerjanya,Kamis (21/6/2018),menjelaskan terkait dengan berita medsos yang lagi firal saat ini,dimana menuliskan tentang dugaan keterlibatan salah satu Pejabat Utama Polda Maluku  yang melakukan kampanye salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, lewat kesempatan ini, Polda Maluku perlu menjelaskan sesuai dengan materi yang ada di Pilkada Maluku yang merupakan rana Badan Pengawas Pemilu Daerah (Bawaslu).

“Polda Maluku,dari awalpun sering  mengatakan terkait dengan Polimik Pilkada di Maluku, Polda Maluku tetap netral pada Pilkada di Maluku. Kalaupun ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polda Maluku pada Pilkada Maluku,kewenangannya ada pada Bawaslu yang harus melakukan penyelidikan. Intinya Polda Maluku tidak pernah menutup-nutupi informasi adanya keterlibatan Pejabat Utama Polda Maluku yang terlibat dalam Politik praktis dalam Pilkada Maluku,”tutur Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati itu.

Mantan Dir Reskrimum Polda Maluku itu, mengatakan Kapolda Maluku berharap dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku nantinya akan menetukan sejauh mana adanya keterlibatan oknum Pejabat Utama Polda Maluku yang terlibat dalam dugaan Politik praktis Pilkada Maluku.

“Terkait dengan materi pemberitaan yang dimuat di medsos ,benar atau tidaknya informasi tersebut , Polda Maluku menyerahkan sepenuhnya proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku, dalam kasus  tersebut. Benar atau tidaknya informasi adanya keterlibatan Pejabat Utama Polda Maluku yang melakukan kampanye salah satu paslon Pilkada Maluku,masih perlu pembuktian  yang pasti,”ungkap Kombes Pol M.R Ohirat.

31531700_1863377503685528_6149930509699907584_n 35790969_1920819487941329_2783507904412516352_n

Selain itu menjawab pertanyaan yang dilontarkan Wartawan terkait dengan pencopotan jabatan Brigjen Pol Hassanudin,SH, MH, dari jabatannya selaku Waka Polda Maluku, ditepis oleh Kabid Humas Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Maluku, menjelaskan pergantian posisi pejabat tinggi dalam tubuh Polri setiap saat bisa saja terjadi. Yang mana saat ini bertepatan dengan dikeluarkannya surat keputusan Kapolri, tentang pergantian beberapa jabatan Pejabat Tinggi Polri,salah satunya adalah pergantian Waka Polda Maluku yang saat ini dijabat oleh Brigjen Pol Hassanudin.

Hal ini merupakan  hal rutin yang dilakukan oleh Polri, dan hal ini merupakan pertimbangan dari Pimpinan Polri, sebagai bentuk kepentingan organisasi ditubuh Polri.

“Sehingga mutasi jawabatan Waka Polda Maluku ini tidak ada hubungannya dengan adanya dugaan kampanye salah satu Paslon Pilkada Maluku yang dilakukan oleh Waka Polda Maluku saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Kepulauan Aru,pada beberapa waktu lalu. Rana pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan oleh Pejabat Utama Polda Maluku, biarlah dilakukan penyelidikan oleh Bawaslu Provinsi Maluku. Benar atau tidaknya informasi tersebut, Polda Maluku siap membantu Bawaslu Provinsi Maluku dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut,”Tegasnya.

Dikatakannya, untuk pergantian jabatan Waka Polda Maluku,sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST/1535/VI/KEP/2018,tanggal 20 Juni 2018. Brigjen Pol Hassanudin,SH,MH, yang saat ini menjabat sebagai Waka Pol Maluku, dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang Bindikla Lemendiklat Polri, digantikan oleh Brigjen Pol Dr. Akhamd Wiyagus, S.IK,M,Si,MM, yang saat ini bertugas di Dirtipidkor Bareskrim Mabes Polri. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top