Seram Bagian Barat

Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Makan Minum, Polres SBB Bakal Periksa Tiga Istri Pejabat SBB

Piru, Maluku-  Direncanakan Selasa, (6/6/2018) Polres SBB bakal memanggil isteri 3 pejabat utama lingkup Pemkab Seram Bagian Barat, masing-masing Istri Bupati,  Istri Wakil Bupati, dan Istri Sekretaris Daerah, atas dugaan penyelewengan penggunaan dana makan minum periode 2017-2018.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Richard W Hahury kepada Wartawan,  Senin, (4/6/2018) di Mapolres SBB.

“Besok sekitar jam 12.00 sehabis penyidik makan siang kita akan melakukan pemeriksaan istri Bupati, istri wakil bupati dan istri Sekda. Mudah-mudahan ketiga orang itu bisa datang. Pemeriksaan terkait uang makan minum pada tahun berjalan ini 2017-2018,” jelasnya.

Tak hanya ketiga isteri pejabat utama Pemkab SBB, pihak Polres SBB juga mengagendakan untuk memeriksa raja-raja di SBB.

“Untuk ADD dan DD , sementara, kita akan melakukan pemeriksaan hari Rabu kepada para raja di SBB,” jelasnya.  (IN-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top