Hukum & Kriminal

Bawa Ganja Dan Sabu-Sabu, Syahril Waliulu Di Bekuk Polisi

Ambon, Maluku– Syahril Waliulu alias Ade ri alias Toton (37 tahun), warga Hitu Mesing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dibekuk oleh anggota Satres Narkoba Polres P.Ambon dan Pp.Lease, di bandara internasional Pattimura Ambon, Senin (11/6/2018), sekitar pukul 19.30 WIT, lantaran diketahui membawa paket narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu.

Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.IK, yang dikonfirmasi Wartawan diruangan kerjanya, Selasa (19/6/2018), membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap Syahril Waliulu alias Ade ri alias Toton, warga Hitu Mesing, yang diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres P.Ambon dan Pp.Lease, di pos PAM, Bandara Internasional Pattimura Ambon.

     35650542_614437128929533_5754851410332090368_n35662148_1917135484976396_6903794632761540608_n

“Pelaku Syahril Waliulu alias Ade ri alias Toton yang diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres P.Ambon dan Pp.Lease,di Pos PAM Bandara Internasional Pattimura Ambon, pada Senin (11/6/2018), merupakan salah satu pemakai narkoba,yang saat ini masih didalami oleh Polisi. Pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polres P.Ambon dan Pp.Lease dengan barang bukti berupa 11 paket sabu dan 3 paket besar ( 3 garis ganja), “Ungkapnya.

Perwira menengah Polri berpangakat tiga melati itu, menjelaskan, barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu yang berhasil disita oleh anggota Satres Narkoba Polres P.Ambon dan Pp.Lease dari tangan pelaku, yang dikirim oleh salah seorang teman pelaku dari Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan.

” Kasusnya masih dalam penyelidikan Satres Narkoba Polres P.Ambon dan Pp.Lease. Pelaku yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polisi mengakui mendapatkan narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu dari salah seorang rekannya yang dikirim dari Kota Makasar menggunakan jasa pengiriman menggunakan pesawat,”Tuturnya.

Diakuinya,untuk penanganan kasus narkotika di Kota Ambon yang berhasil di ungkap oleh Polisi sebagain besar menggunakan jasa pengiriman transportasi udara.

Pasalnya untuk mengirim narkoba melalui jasa transportasi udara (pesawat) bukanlah hal yang mudah. untuk melewati pemeriksaan, para pengurim tentunya akan melewati petugas X-Ray Bandara.Namun pada kenyataannya, narkoba masih saja dikirim oleh para pengedar melalui jasa angkutan udara.

“Pihak pengelola Bandara harusnya jelih dalam melihat masalah peredaran narkoba yang sering dikirim melalui jasa transportasi udara. Karena sudah tentunya untuk setiap penumpang pesat yang masuk ke bandara,harus melewati petugas X-rai,bandara yang dapat mendeteksi semua tindakan kejahatan dalam hal ini peredaran narkotika. Diduga para pengedar narkoba pasti memiliki orang tertentu di bandara.Sehingga hal ini perlu waktu dari Polisi untuk melakukan penyelidikan, ” Pungkasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top