Hukum & Kriminal

2 Supir Angkot Asal Leihitu-Malteng, Bersimbah Darah Ditikam OTK

Ambon,Maluku– 2 warga Desa Wakal,Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah,ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintasi jalan raya TPU (tempat pemakaman umum),dusun Waipokol,Hitu Lama,Sabtu (2/6/2018),sekitar pukul 00.50 WIT.

Informasi yang dihimpun INTIM NEWS dari sumber Kepolisian yang enggan namanya disebutkan, Sabtu (2/6/2018),menjelaskan insiden penikaman kepada kepada 2 warga Desa Wakal, R.W ( 35 tahun) dan U.T (40 tahun), yang berprofesi sebagai supir angkot jurusan Lin 3, berawal ketika keduanya yang saat itu mengantar keluarga mereka dari Ambon hendak pulang ke Desa Wakal, tiba-tiba,dihadang oleh OTK di jalan Raya TPU Dusun Waipokol Desa Hitu Lama,yang memberhentikan mobil angkot yang dikendarai keduanya dan langsung melakukan pemukulan kepada supir tersebut.

34316951_1894672937222651_1729537069006454784_n

“Tidak hanya melakukan pemukulan kepada kedua supir warga Wakal tersebut,OTK juga melakukan penikaman kepada keduanya hingga kedua korban bersimbah darah. Usai memukul dan menikam kedua korban,OTK langsung melarikan diri,” ungkap Sumber Kepolisian.

Sumber,mengatakan akibat insiden tersebut,2 supir angkot asal Wakal,mengalami sejumlah luka akibat tikaman benda tajam oleh OTK, masing-masing,korban R.W mengalami luka robek pada kepala akibat kena benda keras,dan U.T, mengalami luka pada bagian bahu dan kepala.

“Korban kedua sopir angkot, sudah berada di desa Wakal.Untuk sementara situasi dan kondisi  di desa Wakal masyarakat secara Spontan berkumpul di jalan Desa Wakal.Masala tersebut sudah di tangani oleh aparat keamanan TNI/Polri yang telah berada dilokasi perbatadan kedua desa,” tutur Sumber Polisi.

34089923_1894673163889295_1003480192011730944_n

Selain itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat, kepada Wartawan, Sabtu (2/6/2018), untuk mengungkap insiden pemukul dan penikaman  2 Warga Wakal tersebut, Tim Resmon Community, gabungan Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres P.Ambon dan Pp.Lease, bersama Unit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku,berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial,I.W (19 tahun) warga Hitu Mesing.

“ 1 orang pelaku pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Cominity, di Polsek Leihitu, dan untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengembangan penyelidikan,” tutur Kombes Pol M.R.Ohirat. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top