Ekonomi

Stabilitas Dan Likuiditas Industri Jasa Keuangan Terjaga

JAKARTA,INTIM NEWS – Berdasarkan rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat, yang diteruskan oleh OJK Maluku, tertanggal 23 Mei 2018,Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan, OJK menilai, stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia, masih dalam kondisi terjaga.

Diketahui, tekanan yang terjadi di pasar keuangan, lebih dipicu oleh sentimen global terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih agresif, dan direspon dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS. Yield UST 10 tahun ,sempat mencapai 3,11 persen , level tertinggi sejak 2011, yang pada gilirannya mendorong investor untuk melakukan portfolio rebalancing, khususnya dengan melakukan penyesuaian investasi di emerging markets ,termasuk Indonesia.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, investor non residen melakukan net sell ,baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara.

Seiring dengan tren penurunan indeks saham, di beberapa emerging markets, IHSG pada akhir April 2018 ditutup terkoreksi menjadi 5.994,6. Di pasar SBN, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 42,2 bps, 28,7 bps, dan 14,2 bps (Maret 2018: rata-rata meningkat 5 bps).

Di sisi intermediasi disebutkan,sampai dengan April 2018, kinerja sektor jasa keuangan masih tumbuh positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 8,94 persen year on year (yoy) dan 6,36 persen yoy.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06 persen yoy. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi ,tumbuh tinggi masing-masing sebesar 38,44 persen yoy dan 18,61 persen yoy.

Penghimpunan dana di pasar modal, telah mencapai Rp49,6 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun, dengan terdapat tambahan 10 emiten baru. Total dana kelolaan investasi meningkat dan per April 2018 telah mencapai Rp739,71 triliun.

Dari sisi resiko, OJK memandang resiko kredit dan resiko pasar, masih dalam level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL), gross perbankan tercatat sebesar 2,79 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan, tercatat sebesar 3,01 persen.

Sementara itu, permodalan LJK,masih sangat memadai, dengan CAR perbankan sebesar 22,38 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 454 persen.

OJK menilai,sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang cukup memadai ,untuk memitigasi dampak turutan dari dinamika pasar keuangan global. Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan faktor-faktor resiko yang menyertai antara lain ,kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok, serta pengaruhnya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional. (IN-06)  

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top