Ambon, Maluku– Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres P.Ambon dan Pp.Lease, terus gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pejalana dinas fiktif, Pemerintah Kota Ambon tahun 2011.
Pasalnya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2011, senilai Rp 6 miliar yang mengalir di Sekertariat Kota Ambon dan Sekertariat Dewan DPRD Kota Ambon, penyidik Tipikor Satresrkim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, terus melakukan pemanggilan dan pemeriksa saksi dari kalangan Sekertariat Kota Ambon dan Sekwan DPRD Kota Ambon
Kini giliran sejumlah anggota dewan Kota Ambon, dimintai keterangan. Sebelumnya, sejumlah pejabat diperiksa polisi, mulai dari Saleh Mahulete, bendahara Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Josias Aulele, dan bendahara sekretariat dewan, Revi Likumahua, Sekretaris Kota Ambon A.G.L Latuheru, serta Assisten II Pemerintah Kota Ambon Roby Silooy.
“Kita dalam waktu dekat akan memeriksa sejumlah anggota dewan Kota Ambon. Kalau tidak Senin, Selasa, pekan depan. Ini yang nama-nama mereka tercantum dalam data yang kami miliki ini,” ungkap Kasat Reskrim AKP R.E Adikusuma,SH,MH melalui Kanit IV Tipikor Bripka M. Akipay Lessy,SH yang ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Jumat (18/5/2018)
Dikatakan, pemeriksaan mereka untuk memastikan ada tidaknya dugaan itu di sekretariat dewan. Pasalnya, sesuai data yang dilaporkan orang ke Polres Ambon, itu adadanya dugaan tindak pidana korupsi melalui SPPD tahun 2011 lalu.
“Makanya itu, kita masih dalami. Nanti kita minta dokumen dari mereka juga, seperti yang kami lakukan kepada beberapa saksi terdahulu. Dokumen terkait dugaan SPPD fiktif ini,” jelasnya. Sementara disinggung terkait pemeriksaan Sekkot AG Latuheru dan Assisten II Roby Silooy, ia menjelaskan, kedua pejabat penting di Pemkot Ambon, diperiksa kurang lebih 8 jam. “Keduanya dicecar 25 pertanyaan. Mereka sampai malam, sekitar pukul 18.00 WIT. Kalau Sekkot itu dia membantah, Sekkot saat diperiksa mengatakan bahwa dia melakukan perjalanan dinas. Pak Sekkot bilang hari ini (Jumat-red) mau bawa dokumen, tapi sampai saat ini belum datang,” Jelasnya.
Untuk diketahui, Polres Pulau Ambon dan Pp Lease sementara mendalami dugaan korupsi pada SPPD fiktif tahun 2011 di sekretariat dewan dan sekretariat kota Ambon. Di sekretariat dewan dana yang dikucurkan senilai Rp 4 miliar, sementara sekretariat kota Rp 2 miliar. (IN-07)
