Ambon,Maluku– Langkah pencegahan terjadinya pengutuan liar yang terjadi di masyarakat,terus dilakukan oleh Polri dalam mengoptimalisasi fungsinya sebagai pengawas pengunaan dana desa (Dana Desa), dan alokasi dana desa (ADD).
Hal inilah yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dengan melakukan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungli, yang disampaikan kepada masyarakat Kecamatan Baguala,Kamis (17/5/2018).
Kasat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,AKP,W.B.Minanlarat,SH,kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulernya, Kamis (17/5/2018),mengatakan pelaksaan sosialisasi yang dilakukan oleh Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease tersebut,melibatkan Baguala Camat Leny Lekatompessy, Kabag Hukum Jhon Slarmanat SH, MH, para raja, kades, lurah, ketua RT/ RW, Kecamatan Baguala, tentang pengertian pungli serta hal – hal yang masuk dalam kategori pungli khususnya yang ada dalam pelayanan publik maupun dalam pemerintahan.
“Dalam sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016, dari Sat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease kepada masyatakat dan pemerintah Kecamatan Baguala, terkait penyerapan atau penggunaan dana Desa,serta fungsi Kepolisian yang memiliki tugas mengawasi terkait dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan MoU antara Kapolri dan Kementrian,” tutur Minalarat.
Dikatakan, selain penyampaian terkait dengan fungsi Kepolisian dalam mengawasi penyerapan ADD dan DD,Sat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease juga menyampaikan perkembangan situasi khusus nya aksi terorisme yang terjadi di beberapa Propinsi di Indonesia.
“Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan nya masing – masing, serta para ketua Rt atau Rw untuk mendatakan masyarakat yang ada dilingkunganya masing – masing Hal ini dilakuan agar diketahui apabila ada orang asing atau baru dilingkungan sekitar. Selain itu pula masyarakat diharpakan dapat mengaktifkan lagi Pos Kamling sambil bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat,”ungkap Perwira pertama Polri berpangakat tiga balok emas itu.
Dikatakan, selain itu pula Sat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease juga menyampaikan tentang bahaya berita – berita atau isu hoax yang beredar di Masyarakat.
” Selaku Kasat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,saya berharap adanya peran para Tokoh masyarakat,Tokoh Agama maupun Tokoh Pemuda yang hadir disini untuk mengecek atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi berita atau isu tersebut.Dan lebih bijak dalam menggunakan medsos maupun menanggapi berita yang berkembang,” Pungkasnya. (IN-07)
