Ambon,Maluku– Permintaan maaf Firman Saleh Lautetu, berkaitan dengan tuduhan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kebupaten Maluku Tengah, kepada Mahasiswa dan Mahasiswi muslim yang melakukan KKN Universitas Pattimura Ambon (Unpatti) yang dipostingnya memalui akun Facebook, Kamis (15/4/2018) kemarin, ditempuh secara kekeluargaan. Hal ini dilakukan oleh Firman Lautetu dengan bertemu secara langsung dengan pihak pelapor, Dr Samuel.P.Ritiau, M.Pd, selaku anak asli TNS yang melaporkan kasus pencemaran nama baik masyarakat TNS, dan pelanggaran undang-undang ITE yang dilakukan oleh Firman Lautetu.
Dr Samuel.P.Ritiau, M.Pd, kepada Wartawan dirungan Kampus PGSD, Unpatti Ambon,Rabu (30/5/2018)menjelaskan, berkaitan dengan postingnya Firman Lautetu pemilik akun FB Fir Lautetu, pada bulan April 2018, menyatakan bahwa masyarakat TNS melakukan intimidasi terhadap Mahasiswa KKN Unpatti yang beragama Muslim untuk masuk gereja dan membuka Jilbab dan ganti marga yang sangat menyinggung derajat masyrakat TNS.
“Sejak dari dahulu Masyarakat TNS telah menerima menerima Mahasiswa dan Mahasiswi KKN Unpatti yang Bergama muslim dan selalu menjaga keberagaman umat beragama yang ada di Maluku. Yang mana setelah informasi tersebut diselidiki secara langsung oleh pihak Intel Polres Malteng maupun Polsek Waipia, telah memintai keterangan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan TNS ternyata informasi tersebut sama sekali tidak benar sesuai dengann postingan Fear Laitetu,” Ucap Doktor FKIP Unpatti itu.
Dikatakan,selaku putra asli TNS dirinya dengan Dr Stev Melay selaku Ketua Ikatan Pemuda Pelajar TNS melaporkan kasus ini ke Polda Maluku. Dan dalam pelaporannya ke Polda Maluku juga sangat diresponi dan disuport oleh seluruh Kepala Desa dan Ketua Latupati , Kecamatan TNS.
“ Selaku pengelola kegiatan KKN Unpatti, dari tahun ke tahun tidak pernah ada hal yang tidak sesuai dilakukan oleh masyarakat TNS kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Mulim KKN Unpatti. Bahkan pada KKN mahasiswa Unpatti gelombang pertama pada Desember 2017 kemarin, 75% jumlah mahasiswa KKN yang beragama Muslim yang masuk ke Kecamatan TNS,”Ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan inisiatif setelah melihat perkembangan masalahnya, selaku Putra asli TNS dirinya mencoba mencari solusi dan jalan keluar untuk bagaimana menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Sehingga ini menjadi sebuah pelajaran bagi Fear Laitetu untuk mempublikasi sesuatu ke media sosial, falidistas data tersebut bisa di pertanggung jawab. Permintaan kami masyarakat TNS yang bersangkutan harus meminta maaf melalui seluruh media masa di Maluku. Sebagai salah satu persyaratan tehadap masalah yang kini tengah dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Disisi lain masyarakat TNS telah diberikan pemahaman mengenai solusi penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Bahkan masyarakat TNS juga lebih memilih masalah tersebut segera diselesaikan sehingga tidak memberikan dampak besar bagi pendidikan Fir Lautetu yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Sehingga kasus ini tidak berlanjut sampai ke proses hukum melainkan diselesaikan secara kekeluargaan,”Pungkasnya
Baca Juga Di: Posting Informasi Hoax, Pemilik Akun FB Fir Lautetu Dikecam Masyarakat TNS
Selain itu menyadari perbuatannya, Firman Saleh Lautetu, sang pemilik akun FB Fir Lautetu, kepada Wartawan, mengungkapkan, saya Fir Lautetu meminta maaf kepada seluruh masyarakat TNS terkait dengan postingan saya beberapa waktu lalu di akun Facebook saya.
“Kepada seluruh masyarakat TNS saya atas nama Firman Saleh Lautetu, meminta maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam, terkait dengan postingan di media sosial melalui akun FB saya pada Kamis 15 April 2018 kemarin, sekitar pukul 03.00 WIT, Saya hilaf dan itu kesalahan saya, karena informasi yang saya terima tidak saya cerna secara baik dan benar, Kepada masyarakat Waru dan Jerili yang ada di Kecamatan TNS, saya memintaa maaf dan khilaf terhadap perbuatan yang saya lakukan,”Ungkapnya. (IN-07)
