Ambon,Maluku– N.E. Alias Bari,warga Desa Debut Kecamatan Kei Kecil,Kabupaten Maluku Tenggara,dihakimi warga, hingga meninggal dunia lantaran memarangi warga Desa Debut lainnya yang merupakan pasangan suami istri,T.O (suami), dan S.L.(istri), hingga tewas, di Jln Poros Debut, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Malra,Selasa (29/5/2018),sekitar pukul 09.50 WIT.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadila Siregar,S.IK melalui Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat,kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulernya, Selasa (29/5/2018), menjelaskan kasus pembunuhan menggunakan senjata tajam (Sajam parang) berawal ketika korban T.O bersama istrinya S.L yang saat itu berjalan dari Desa Debut menuju lokasi perkebunan tiba-tiba,didatangi oleh pelaku N.E yang langsung memukul korban T.O. Tidak hanya memukul korban T.O,pelaku N.E,mengambil parang yang dibawah oleh korban dan langsung memarangi korban T.O bersama istrinya S.L, hingga meninggal dunia.
“Usai memarangi pasutri hingga meninggal dunia, pelaku N.L, kemudian memalang jalan dan menodongkan parang ke, saksi A.L (30 tahun) salah satu nelayan,dari Dian Pulau, yang saat itu melintas di jalan (TKP Pembunuhan) dan mengambil sepeda moyor, jenis Honda Metik bernomor Polisi DE 3776 CE, untuk melarikan menuju Desa Dian Pulau,” tutur Perwira Polri berpangkat tiga melati itu
Mantan Wadir Ditreskrimum Polda Maluku itu,menjelaskan setibanya di ujung jembatan antara Desa Dian Pulau dan Desa Tetoat pelaku N.L terjatuh dari atas jembatan ke laut dan berenang ke arah Desa Dian Pulau, disaksikan oleh pemilik motor, B.L.
Pada saat bersamaan tiba-tiba terlihat satu buah Longbot warna biru bermesin 15 PK (bantuan perikanan) dengan jumlah warga sekitar 20 orang menuju ke arah pelaku yang sedang berenang menuju Desa Dian Pulau kemudian para pelaku melakukan pembantaian kepada pelaku yang sedang berenang dilaut.
“Melihat pelaku N.L yang dibantai oleh warga dilaut hingga meninggal dunia,membuat saksi B.L akhirnya menghubungi salah seorang anggota Satlantas Polres Malra Brigadir Petrus Letsoin dan mengatakan N.L ,pelaku pembunuhan pasutri, sudah di hakimi warga masyarakat dilaut,” Ungkapnya.
Lanjut dikatakan,mendengar laporan warga tersebut, Brigadir Petrus Letsoin,langsung menuju ke TKP dan bersama warga masyarakat berenang menuju ke laut dan mengamankan pelaku N.L, yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Jenasah N.L yang berhasil dievakuasi warga bersama Brigadir Petrus Letsoin, sempat ditolak oleh masyarakat Desa Debut sehingga jenasa N.L akhirnya diarahkan ke Desa Namar untuk di amankan dan dibawah ke RSUD Langgur guna dilakukan tindakan medis,” Ucapnya
Ditambahkannya, untuk penanganan lebih lanjut terhadap penganiayaann kepada pelaku N.L yang meninggal dunia dihakimi warga, piket fungsi Polres Malra dan Polsek Kei Kecil turun ke TKP dan melakukan identifikasi kepada kedua jenasah pasutri dan mengevaluasi jenasah N.L ke RSUD Langgur.
” Untuk para pelaku penganiayaan kepada korban N.L,telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malra yang masih dalam melakukan pencaharian terhadap para pelaku,” Tandasnya. (IN-07/IN-09)
