AMBON, MALUKU – Merasa dicemarkan nama baiknya, Edwin Huwae Ketua DPRD Maluku yang adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, mempolisikan Richard Rahakbauw, Wakil Ketua DPRD Maluku di Polda, Kamis (17/05/2018).
Namun, dalam keterangan persnya, Kamis malam tanggal yang sama,Richard Rahakbauw menegaskan tidak takut atas laporan kepolisian oleh Huwae di Mapolda Maluku akibat perkataan yang dilontarkan.
“Setelah Saya mendengarkan laporan yang disampaikan oleh saudara Edwin Huwae,dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD maupun kapasitas dia sebagai Ketua DPD,maka Saya akan melaporkan kembali yang bersangkutan, karena menurut Saya dia telah melakukan pembohongan publik dan Saya pun tidak takut atas laporannya ke Polda Maluku atas dugaan pencemaran nama baiknya. Memang benar setiap Anggota DPRD itu ada dana aspirasinya, tetapi kalau Huwae mengatakan tidak ada, berarti dia yang parlente (berbohong-red), “tegas Rahakbauw.
Dirinya menerangkan, kita pimpinan dan anggota DPRD bukan saja tahun 2018 ini,mendapatkan dana aspirasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran.Tetapi, sudah sejak tahun 2009 sampai 2018,dana aspirasi kita naik dari 2,3, sampai 5 miliar. Tahun 2018 ini itu dana aspirasi anggota lima miliar sejak 2014,namun,tahun 2015 kuota untuk pimpinan naik.
Dijelaskan oleh politisi partai Golkar Maluku ini,tahun 2018 ini,dirinya memang mendapatkan kuota dana 32,5 miliar.Dan dari dana itu ,direalisasi dalam bentuk pokok-pokok pikiran, bukan diambil untuk kepentingan pribadi.Karena memang kuota disiapkan, kita masukan pokok pikiran itu,dalam program dan kegiatan atas jaring aspirasi lewat reses . Ketika menjaring aspirasi masyarakt, kita masukan sesuai plot anggaran yang disiapkan.dari 32,5 miliar, Rp. 7.136.540.000 , ia sumbangkan untuk kegiatan peribadatan serta pembangunan rumah ibadah.Sisanya ,untuk program dan kegiatan .sesuai dengan reses , bertemu dengan konstituen.Faktanya, dia tidak ambil uang itu,dan atas dasar itu, dapat menampung kepentingan rakyat dilembaga politik ini Dan bukti fisiknya banyak.
Sepengetahuan Rahakbauw, tanggal 13 mei 2018 tepatnya hari Minggu, di Jemaat GPM Galala Hative Kecil (Gatik), dilaksanakan ibadah sehari berkorban.Seluruh pemangku kepentingan didaerah ini,yang beragama Kristen diundang resmi untuk hadir dan dimintakan berpartisipasi dalam memberikan sumbangan bagi penyelesaian pembangunan Gereja Gatik.Dirinya tidak sempat hadir,karena baru dari TNS.
Namun, menurutnya, begitu bangun tidur, mendapatkan informasi dari Medy Pesiwarissa ,anggota jemaat Gatik,datang ke rumah mengatakan kronologis dirinya menyumbangkan dua milyar dan 500 juta oleh Ibu Nia Pattiasina . Ketua DPRD berbicara kepada anggota jemaat ini, selaku ketua DPRD merasa tidak nyaman atas angka-angka yang disebutkan tadi.Karena bingung darimana asal dan bagaimana pertanggung jawabannya.Kata Ketua DPRD, dirinya sendiri tidak tahu dan tidak pernah mendapatkan dana aspirasi,melainkan menyumbang dari satu bulan gajinya.
“Saya dengar itu,dan semalam (16/05/2018) jemaat Gatik sektor Efrata beribadah dirumah Saya semalam,selesai jalan tanggu persembahan,diberi kesempatan berbicara, Saya bilang apa yang disampaikan oleh saudara Edwin itu,dalam kapasitas sebagai ketua DPRD itu mulut parlente (dialed Ambon-red) ,dia menipu.sebab kita pimpinan dan anggota DPRD bukan saja tahun 2018 ini,mendapatkan dana aspirasi dalam pokok-pokok pikiran.tetapi sudah sejak tahun 2009 sampai 2018 ini ,”ungkapnya.
Tambahnya, Dirinya heran duduk kesalahan dimana. Kenyataannya memang DPRD punya dana aspirasi. Transparansi informasi kepada masyarakat itu perlu.
“Jadi ,salah Saya dimana?kita harus terbuka kepada masyarakat supaya tahu.Kalau dia bilang tidak ada dana aspirasi,maka menurut hemat Saya dia telah melakukan pembohongan publik.Yang Saya tidak terima itu adalah, dia katalan resmi didalam Gereja, rumah Tuhan bahwa seakan- akan kita korupsi. Menurut hemat Saya, Saya harus meluruskan. Dari dana itu, Saya tidak ambil satu rupiah pun .Karena, tidak akan menjadi berkat bagi keluarga saya.Bisa ditanyakan ke Bappeda .Ketua DPRD juga dapat,ada dana itu.lalu korupsi dan pencemaran nama baik dimana?jangan dia berspekulasi.Kita akan melaporkan kembali,”tegasnya lagi.
Dirinya katakan, dalam satu kesempatan, sudah ditanyakan ke BPK, tahun 2017 lalu .Dan BPK menerangkan sepanjang tidak ada indikasi korupsi disana ,wajib hukumnya untuk perjuangkan aspirasi rakyat.
“Saya akan membawa dalam pergumulan. Kalau memang tidak ada dana aspirasi ,Saya minta Tuhan cabut nyawa Saya.Tetapi kalau ada, Saya minta cabut nyawa dia(Edwin Huwae-red) .Nanti, Saya minta berdoa dibawah mimbar,dalam pergumulan.Saya mau DPRD juga terbuka ,agar penegak hukum juga melakukan proses pengawalan apakah benar dana aspirasi diperuntukan dengan benar atau tidak.Jangan disimpan-simpan , Saya orangnya terbuka.Setiap anggota DPRD kuotanya Rp5 Miliar sementara pimpinan setiap tahun bervariasi.Saya tahun ini dapat Rp32,5 Miliar, itu benar. Kok Ketua DPRD tidak dapat.Ibu Nia juga turut menyumbang Rp500 juta,”ucapnya.
Sementara itu, Dari awalnya kejadian hingga Edwin Huwae melaporkan Richard Rahakbauw, lantaran Rahakbauw, menyebut Huwae seorang pembohongan Dan penipu.
Berdasarkan kronologis kejadian yang sampaikan oleh Kuasa Hukum PDI P Maluku, Majid Latuconsina, Rahakbauw mengatakan Huwae seorang penipu dan berbohong, saat memberikan sambutan dihadapan masyarakat yang menghadiri ibadah dirumah dinas yang berdekatan dengan rumah dinas Edwin Huwae tertanggal (16/05/2018) malam.
Laconsina menyebutkan, berhubung bunyi sound system terdengar langsung ke rumah Huwae, lantaran Rahakbauw menyebut Huwae penipu dan pembohong, dengan mengatakan bahwa setiap Anggota DPRD tidak punya dana aspirasi bagi masyarakat, dihadapan jemaat Galala Hative Kecil (Gatik) pada Ibadah Minggu Sehari Berkorban tertanggal 13 Mei 2018 lalu.Menurut Huwae, patut dipertanyakan besar anggaran yang akan disumbangkan .
Maka, Huwae langsung menghampiri yang bersangkutan untuk menanyakan dasar apa menyebut dirinya berbohong, hingga terjadi adu mulut di depan rumah dinas Rahakbauw. Olehnya itu, Kamis pagi, bersama Kuasa hukum PDI P, Edwin Huwae langsung melaporkan Rahakbauw ke Polda Maluku.
“Saya selaku sekretaris kuasa hukum PDI P melalui Ketua ,bersama kawan-kawan mendampingi Beliau ,sesuai yang diamanatkan oleh partai,”tutupnya. (IN-06)
