Hukum & Kriminal

Cipta Kondisi Kamtibmas Di Bulan Ramadhan, Polisi Sita 560 Liter Sopi

Ambon,Maluku- Ciptakan kondisi Kamtibmas di Maluku pada bulan suci Ramadhan,1438 Hijria,tahun 2018, Polres Seram Bagian Timur (SBT),berhasil menyita 560 liter miras tradisional asal Maluku jenis sopi.

Kapolres Seram Bagian Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Saminata,S.IK,melalui Paur Humas Polres SBT Brigpol Suwardin Sobo kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulernya,Jumat (25/5/2018),mengatakan penyitaan 560 liter miras jenis sopi oleh Polres SBT, di kapal KM.Fajar Baru 8 yang baru saja tiba dipelabuhan Sesar Bula Kabuoaten SBT dengan tujuan Sorong (Papua Barat).

” Penyitaan 560 liter miras jenis sopi tersebut dilakukan oleh satuan gabungan Sat res Narkoba Polres SBT yang dipimpin oleh Iptu Abubakar dan Tim Operasi Pekat Siwalima, yang dipimpin oleh Ipda Tony Prawira,pada Rabu (23/5/2018),”ungkap Paur Humas Polres SBT

Dikatakan,adapun pemilik barang bukti miras tradisional jenis sopi,yaitu, Moni Wenno (35 tahun) warga Akiternate,dengan barang bukti 90 liter sopi, Yokomina (54 tahun), warga Kamariang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan barang bukti 125 liter miras. Selvi Kainama (46 tahun), warga desa Kamariang,Kabupaten SBB, dengan jumlah barang 135 liter sopi, Ice Tauran (35 tahun) warga desa,Serawang, dengan barang bukti 60 liter miras jenis sopi dan barang bukti 150 liter miras jenis sopi ditemukan tanpa pemilik.

” Para pemilik barang bukti miras jenis sopi tersebut langsung diamankan oleh Tim Ops Pekat Siwalima Polres SBT dan dibawah ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top