Hukum & Kriminal

Awasi DD Dari Pungutan Liar,Polres Ambon Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Kepada Masyarakat

Ambon,Maluku- Pengawasan intens terhadap pengunaan dana desa dari maraknya pungutan liar,gencar dilakukan oleh Polri, melalui sosialisasi Peraturan Presiden (Per Pres), nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih kepada unit pencegahan pungutan liar (UPPL), yang ada di tingkat Kecamatan.

Hal ini yang dilakukan oleh Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polres P.Ambon dan Pp.Lease dengan melakukan sosialisasi PERPRES, nomor 87 tahun 2016,kepada seluruh aparatur pemerintah desa di Kecamatan Teluk Ambon.

34118613_1892860527403892_7677352658344083456_n

“Materi utama  pelaksanaan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016, disampaikan kepada Camat, Raja, Lurah dan Ketua Rt maupun Rw tentang pengertian pungli serta hal – hal yg masuk dalam mategori pungli khususnya yang ada dalam pelayanan publik maupun dalam pemerintahan,”ungkap Kasat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,AKP W.B.Minanlarat,SH,kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulernya, Kamis (31/5/2018).

Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu mengatakan, selain penyampain terkait dengan pungutan liar, dalam sosialisasi Perpres tersebut juga disampaikan juga tentang penyerapan atau penggunaan dana desa (DD).

“Selaku pengawas internal pihak Kepolisian memiliki tugas mengawasi terkait dana desa sesuai dengan MOU antara Kapolri dan Kemmentrian Dalam Negeri terkait pengawasan dana desa,” ucap Mantan Kapolsek Sirimau itu.

Ditambahkannya, pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,dirinya juva menyampaikan, terkait perkembangan situasi khususnya aksi terorisme yang terjadi di beberapa Propinsi.

” Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan nya masing – masing serta  para ketua Rt atau Rw untuk mendatakan masyarakat yang ada dilingkunganya masing – masing agar diketahui. Apabila ada orang asing atau baru serta mengaktifkan lagi Pos Kamling sambil bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa,”Tuturnya.

Ditambahkan,pada kesempatan tersebut juga disapaikan tentang bahaya berita-berita atau isu hoax yang beredar di masyarakat.

“Diharapkan peran para tokoh yg hadir disini utk mengecek atau klarifikasi terlebih dahulu seblm menanggapi berita atau isu tersebut dan lebih bijak dalam menggunakan medsos maupun dalam menanggapi berita yang berkembang,” Pungkasnya.(IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top