Hukum & Kriminal

2 Pelaku Curanmor Di Bandara Pattimura Ambon, Dibekuk Polisi

Ambon,Maluku– 2 orang pemuda warga Waiheru,Kecamatan Bagual,Kota Ambon, akhirnya dibekuk oleh anggota Reserse Mobile (Resmob), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),Polda Maluku,Jumat (25/5/2018), sekitar pukul 18.30 WIT.

33576446_1887164741306804_2836503471518121984_n

Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat,kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulernya,Sabtu (26/5/2018),mengatakan penangkapan 2 orang pemuda asal Waiheru,Kecamatan Baguala, masing-masing, Fahril Kaisupi (22 tahun), dan Rahmat Atamimi (22 tahun),oleh anggota Resmob Polda Maluku,lantaran hendak melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk RX King, milik Glenn Onaola (25 tahun),salah seorang Karyawan PT Angkasa Pura Maluku diarea  parkiran Bandara Internasional Pattimura Ambon.

” Kedua pelaku curanmor tersebut akhirnya dapat dibekuk oleh anggota Resmob Polda Maluku yang sedang bertugas di bandara Internasional Pattimura Ambon, setelah melakukan pengintaian terhadap aksi curanmor yang akan dilakukan oleh kedua pelaku,” ungkap Perwira Polri berpangkat  tiga melati itu.

Dikatakan,kronologi kejadian berawal ketika,petugas Resmob Polda Maluku yang bertugas diwilayah BandaraInternasional Pattimura Ambon, curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku  yang  mondar-mandir pada tempat parkir sepeda motor Bandara Pattimura.

Melihat gerak-gerik kedua pemuda yang mencurigakan tersebut ,anggota Resmob Polda Maluku mulai menduga kedua pelaku tersebut akan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

33329552_1887147921308486_2803026997469511680_n

Kecurigaan terhadap gerak-gerik kedua pelaku terus terpantau oleh anggota Resmob Polda Maluku yang tidak lama setelah itu terlihat kedua pelaku sedang mendorong sebuah sepeda motor RX King.

Tidak hanyak mendorong sepeda motor yang bukan milik mereka,untuk mengelabui orang agar tidak curiga dengan aksi mereka,kedua pelaku curanmor tersebut mencoba menghidupkan namun motor tidak bisa menyala.

” Kedua pelaku tersebut terus melakukan aksi mereka dengan  tetap mendorong motor sepeda motor merk RX King dengan tujan hendak dibawa kabur keluar kompleks bandara Pattimura Ambon,”ucap Kombes Pol M.R.Ohirat

Dikatakan, meyakini aksi kedua pelaku yang sedang melakukan aksi  pencurian motor dari parkiran Bandara Pattimura Ambon,membuat Anggota Resmob Polda Maluku akhirnya mendekati kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap di bandara Internasional Pattimura Ambon,akhirnya langsung dibawa untuk diamankan ke Mapolda Maluku.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut,anggota Resmob Polda Maluku,berhasil menyita barang bukti berupa,1(satu) unit sepeda motor merk RX King.

“Selain melakukan pencurian sepeda motor merk RX King diwilayah parkiran bandara Internasional Pattimura Ambon, berdasarkan pengembangan pemeriksaan kepada kedua pelaku, oleh anggota Resmbo Polda Maluku,keduanya juga mengakui telah melakukan aksi pencurian terhadap satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT,bernomor Polisi DE 2381 LY dengan,tempat kejadian perkara(TKP) di depan Masjid, Universitas Pattimura Ambon. Dan hasil curian sepeda motor merk Yamaha Mio GT tersebut telah dijual oleh kedua pelaku, pada Kamid (24/5/2018),kepada seorang penada bernama Elen seharga Rp 4 juta,” Ungkapnya.

Diungkapkannya,untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor,Anggota Resmob Polda Maluku,akhirnya mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor merk RX King,1 (satu) unit sepeda motor,Yamaha mio vino warna biru,bernomor Poliso DE 2515 NE yang digunakan oleh kedua pelaku saat melakukan kejahatan. Serta 1 (satu) unit spd motor Yamaha Mio GT Nopol DE 2381 LY.

“Penangkapan kepada kedua pelaku ranmor, tersebut merupakan langkah tegas dari Polda Maluku untuk mengurangi tingkat kriminalitas dengan mengerahkan anggota Reskrim Polda Maluku bahkan sampai ke seluruh jajaran Polsek telah disebar diberbagai tempat, guna menciptakan situasi yang nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan puasa ramadhan 1439 Hijria tahun 2018. Selain itu juga untuk mengantisipasi timbulnya kejahatan diseluruh  wilayah hukum Maluku, yermasuk  di Bandara Internasional Pattimura Ambon,”Pungkasnya.(IN-07)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top