Hukum & Kriminal

Kasus Supir Maut Jimmi Sitanala, Mengambang Di Tangan Polisi

Ambon,Maluku- Kasus laka lantas yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jimmi.G.Sitanala, yang ditangani oleh penyidik Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,masih juga belum mendapat titik terang.

Pasalnya untuk memenuhi pemeriksaan kepada Jimmi.G.Sitanala, Legislator Kabupaten Malteng itu, penyidik Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,harus melalui mekanisme pemeriksaan sebagimana putusan MK Tahun 2014.

Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,AKP Muhhamad Bambang Surya yang dikonfirmasi INTIM NEWS ,melalui telphone selulernya, (9/4/2018) mengatakan, untuk proses ijin pemeriksaan kepada Jimmi.G.Sitanala, pihak Satlantas telah melayangkan surat ijin pemeriksaan kepada PLT Gubernur Maluku,Dr. Zet.Sahuburua, namun hingga kini belum diresponi oleh Plt Gubernur Maluku.

“Untuk kasus laka lantas anghota DPRD Kabupaten Malteng,Jimmi.G.Sitanala,Rabu (28/3/2018), kemarin,penyidik Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease telah mengirimkan surat ijin pemeriksaan yang bersangkutan kepada PLT Gubernur Maluku. Untuk informasi lebih lanjut teman-teman,bisa langsung cek aja di Kabag Umum Provinsi Maluku,”ucap AKP.M.B.Surya Wiharga

Diakuinya,dari surat yang dikirimkan oleh penyidik Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,kepada PLT Gubernur Maluku,terhitungan kurang lebih satu minggu belum juga diresponi oleh PLT Gubernur Maluku.

” Belum ada informasi resmi dari PLT Gubernur Maluku,atas surat ijin pemeriksaan kepada Jimmi.G.Sitanala,yang telah dilayangkan oleh penyidik Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,” Ungkapnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top