Tual,Malra,Maluku – Mencermati instalasi politik jelang pemilihan umum kepala daerah, walikota dan wakil walikota, Tual, Bupati dan wakil bupati, Kab Malra, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, 27 Juni 2018, pada wilayah Tual-Malra, serta langkah pencegahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Larvul Ngabal, Dewan Raja, Ursiuw-Loorlim mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra) untuk menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong atau hoax, dengan selalu menjaga persatuan dan kesatuan, serta mempererat tali persaudaraan antar hidup orang basudara, dalam bingkai Ain Ni Ain.
Demikian pertemuan yang dilaksanakan dikediaman ketua dewan adat Ursiuw-Loorlim, Hi. Abdul Hamid Rahayaan, di watdek Malra, yang dihadiri seluruh raja Ursiuw-Loorlim di Malra dan Kota Tual,(20/4/2018).
Pertemuan para raja-raja tersebut bertujuan agar Pemilukada, di kedua daerah berjalan dengan aman tertib, dan damai, serta penyelenggara yang bersikap netral, dan jujur sehingga menghasilkan pemilukada yang sukses bermartabat, guna kemaslahatan masyarakat Evav.
Raja Fer, selaku Ketua Dewan Adat, menyatakan, setiap pasangan calon telah membuat pernyataan deklarasi damai dihadapan pihak penyelenggara pemilu, KPU dan Panwaslu, Muspida, yang disaksikan, aparat keamanan sekaligus diikuti dengan prosesi sumpah, oleh dewan adat yang telah ditandatangani masing-masing Paslon itu seyogyanya di maknai oleh semua pihak lebih khusus tim sukses dan massa pendukung.
Oleh karena itu, melalui pertemuan Dewan Adat diharapkan adanya perhatian bagi calon kepala daerah baik di kota tual dan Malra, untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing massa pendukungnya.
“Para calon harus memberikan pemahaman, dan penjelasan yang mendidik, karena yang maju pada Pilkada ini, semuanya orang Kei, yang punya tatanan adat yang kuat, kita semua terikat dalam satu ikatan keluarga, sehingga siapapun yang menang, dialah pemimpin kita semua,”ujar Rahayaan.
Selain kepada kandidat, hal senada juga diharapkan kepada pihak KPU dan Panwaslu, serta seluruh penyelenggara paling bawah di kedua daerah ini, agar harus bersikap netral, bersih dari segala kepentingan.
“Penyelenggara KPU dan Panwaslu diharapkan berdiri sebagai Yanat Tuntunan, (Anak Adat) yang takut kepada hukum, baik itu hukum adat juga hukum negara, karena mereka itu dibawah sumpah, cepat atau lambat pasti akan ketemu, karena ini wilayah adat,” tegas Rahayaan.
Dewan adat raja, juga meminta, bantuan TNI/Polri guna mengatasi, dan membasmi beredarnya minuman keras, tradisional maupun non tradisional yang beredar dikedua daerah hingga ke desa (ohoi).
Menurut dewan adat gangguan Kamtibmas yang terjadi seringkali disebabkan akibat minuman keras, untuk itu menjelang pilkada nanti mereka yang menyimpan dan menjual agar dapat dihentikan sementara oleh pihak keamanan, yang didukung penuh oleh dewan adat raja. (IN-09).
