Ambon, Maluku- Antisipasi penyebaran penyakit menular Difteri yang ditimbulkan dari bakteri Difterial, yang menyerang pada dinding rongga pernapasan manusia, yang dapat menyebakan kematian,menjadi perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resort P.Ambon dan Pp.Lease. Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang bekerja sama dengan Kedokteran Universitas Indonesia (UI),melaksanakan pemberian vaksin anti Difteri kepada Anggota Polisi dan jajaran Bhangkari Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Kamis (1/3/2018).
Dr Anisa, Safitri dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang ditemui Wartawan usai melalukan pemberiaan vaksin anti Difteri, menjelaskan difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa manusia.
“ Difteri itu kan sudah mewabah yang juga menjadi salah satu atensi dari Kementerian Kesehatan RI dikategori sebagai bakteri yang luar biasa karena banyak masyarakt di Indonesia banyak yang terserang penyakit tersebut. Sehingga sebagai langkah prefentif untuk pencegahan penyakit tersebut Kedokteran UI melakukan suntuikan vaksin ke jajaran Polres P.Ambon dan Pp.Lease,” ungkap Dokter Spesialis THP Kedokteran UI itu.
Dikatakannya, bakteri difteri akan menghasilkan racun yang akan membunuh sel-sel sehat dalam tenggorokan, sehingga akhirnya menjadi sel mati. Sel-sel yang mati inilah yang akan membentuk membran (lapisan tipis) abu-abu pada tenggorokan. Di samping itu, racun yang dihasilkan juga berpotensi menyebar dalam aliran darah dan merusak jantung, ginjal, serta sistem saraf.
“Menurut edaran dari Kementerian Kesehatan RI, pemberian vaksin Difteri dilakukan berdasarkan suasana sendiri,untuk membeli obat vaksin anti difteri yang hanya bisa dibeli di pabrik obat atau ke Apotik terdekat. Untuk di Maluku sendiri sudah dilakukan beberapa kali pemberian suntikan vaksin anti difteri, tetapi untuk institusi baru pertama kali dilakukan di Polres P.Ambon dan Pp.Lease,” Tuturnya.
Lanjutnya Difteri sendiri merupakan penyakit yang menyerupai bintik-bintik putih yang menempel pada selaput pernafasan rongga mulut, dan menimbulkan batuk dan mata merah sehingga selaputnya gampang berdarah bila dikelupas. Dalam ilmu Kedokteran dikenal dengan nama vagula. Penyakit ini sangat berbahaya karena akan mempengharui penyumbatan pada saluran pernapasan. Kebanyakan para pengidap penyakit yang berobat di puskemas ataupun rumah sakit pastinya akan masuk isolasi. Hal ini dikarenakan penyakit ini merupakan penyakit menular.
“Pemberian vaksin anti difetri ini, bagi penderita sakit batuk tidak diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan vaksin anti difteri. Hal ini dikarenakan sangat kontra indikasi penyebaran penyakit difteri,” Pungkasnya.
Ditambahkannya, difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Penyebaran bakteri ini dapat terjadi dengan mudah, terutama bagi orang yang tidak mendapatkan vaksin difteri. Ada sejumlah cara penularan yang perlu diwaspadai, seperti terhirup percikan ludah penderita di udara saat penderita bersin atau batuk. Ini merupakan cara penularan difteri yang paling umum, Barang-barang yang sudah terkontaminasi oleh bakteri, contohnya mainan atau handuk. Sentuhan langsung pada luka borok (ulkus) akibat difteri di kulit penderita. Penularan ini umumnya terjadi pada penderita yang tinggal di lingkungan yang padat penduduk dan kebersihannya tidak terjaga.
“ Terkadang, difteri bisa jadi tidak menunjukkan gejala apapun sehingga penderitanya tidak menyadari bahwa dirinya terinfeksi. Apabila tidak menjalani pengobatan dengan tepat, mereka berpotensi menularkan penyakit ini kepada orang di sekitarnya, terutama mereka yang belum mendapatkan imunisasi. difteri yang dikombinasikan dengan pertusis (batuk rejan) dan tetanus ini disebut dengan imunisasi DTP. Sebelum usia 1 tahun, anak diwajibkan mendapat 3 kali imunisasi DTP. Cakupan anak-anak yang mendapat imunisasi DTP sampai dengan 3 kali di Indonesia, pada tahun 2016, sebesar 84%. Jumlahnya menurun jika dibandingkan dengan cakupan DTP yang pertama, yaitu 90%.”Ungkapnya
Selain itu, Ketua Bhayangkari Ranting Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ny.Popi Santoso,kepada Wartawan mengatakan, sosialisasi dan pemberian vaksin anti Difteri kepada Anggota Polisi dan jajaran Bhangkari Polres P.Ambon dan Pp.Lease, sebagai bentuk program kerja dari Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, mengenai penyegaran kesehatan bagi jajaran anggota dan Bhayangkari Polres P.Ambon dan Pp.Lease agar sehat kebal terhadap penyakit Difteri. Dengan pelaksanaan kegiatannya ditanggulangi dari Bhayangkari Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
“Jumlah serum yang disuntik ke jajaran anggota Polisi dan Bhayangkari Polres P.Ambon dan Pp.Lease berjumlah 100 serum,” ungkap Popi Santoso. (IN-07)
