AMBON,MALUKU- DPD Partai GERINDRA Provinsi Maluku ,secara resmi akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat provinsi, pekan depan.
Hal ini diketahui dari konferensi pers oleh Tim Penjaringan Bacaleg untuk DPRD Provinsi Maluku,yang diketuai oleh Madja Rumahtiga.
“Mulai hari Senin, 12 Maret 2018 dan ditutup pada tanggal 31 Maret 2018,DPD Gerindra Maluku membuka pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Provinsi Maluku tahun pemilihan 2019,”ungkap Rumahtiga ,di Kantor DPD Gerindra,yang terletak di kawasan Negeri Passo, Kota Ambon, Jumat (09/03/2018).
Rumahtiga menuturkan, Partai GERINDRA mengundang putera dan puteri terbaik di Maluku, yang ingin mengabdikan darma baktinya untuk Maluku sebagai legislator maka silahkan bergabung bersama GERINDRA.
“Partai GERINDRA menganut asas keterbukaan dalam proses rekruitmen Calon Legislatif untuk Pileg 2019.Artinya, daftar calon tidak hanya diisi oleh kader Partai GERINDRA tetapi juga, oleh pihak eksternal yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditentukan oleh Partai GERINDRA,”sebutnya.
Diharapkan nantinya lanjut dia,mereka yang masuk dalam DCS atau DCT adalah figur -figur yang punya kompetensi, kapasitas, integritas yang mumpuni dan komitmen terhadap perjuangan Partai GERINDRA.
Sementara itu, selain caleg untuk DPRD Provinsi, Tim Seleksi Caleg dari DPD GERINDRA Maluku juga diberi kewenangan delegatif untuk, menerima berkas pendaftaran untuk Caleg DPR RI yang akan mewakili Dapil Maluku.
Menurutnya, semua administrasi pendaftaran ini, akan diverifikasi oleh tim dan akan diajukan ke DPP Partai GERINDRA untuk dievaluasi dan kemudian disahkan oleh DPP.
“Sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia, kami berharap masa pendaftaran ini akan dimanfaatkan secara baik oleh mereka yang ingin berjuang bersama Partai Gerindra ,untuk Maluku yang lebih baik,”ajaknya.
Untuk target kursi, Rumahtiga katakan DPD berkeinginan agar ketujuh dapil se Maluku, Gerindra berharap menyumbangkan tujuh kursi dari dapil yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Stenly Alakaman menambahkan, pendaftaran ini dibuka secara umum ,baik internal kader partai maupun masyarakat Maluku lainnya dari eksternal. Perbandinganya, 50/50.Dengan selalu wajib keterwakilan perempuan 30 persen.
Disinggung munculnya empat partai baru memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU, menurutnya,Gerindra selalu optimis memperoleh jumlah kursi yang diharapkan. Karena, walaupun demikian, Gerindra masih duduki rating ketiga ,peringkat partai politik besar di Indonesia . (IN-06)
