Maluku

Negeri Ema Semakin Maju, Imbas Lajunya Kemajuan Perkotaan

AMBON,MALUKU – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini negeri Negeri Ema Huaressy Rehung, kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Maluku telah mengalami perkembangan secara pesat. Mulai dari sisi infrastruktur, air bersih, maupun fasilitas umum lainnya.

Negeri yang berada ± 400 meter diatas permukaan laut, sebelah timur berbatasan dengan negeri Leahari, sebelah barat berbatasan dengan Kilang dan Naku, sebelah utara dengan negeri Hukurila ini kini tidak lagi terisolir. dikarenakan sudah terhubung dengan akses jalan sampai ke dalam kampung yang dikenal sebagai surga diatas awan ini.

Kemajuan negeri yang berada di atas awan ini, diakui putri asli Negeri Ema sendiri, Elviana Pattiasina yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku fraksi Demokrat.

Menurutnya, kini Ema tidak lagi dikatakan sebagai negeri pinggiran atau terisolir, mengingat negeri yang berjarak 8 km dari pusat Kota Ambon, telah mengalami perubahan dikarenakan mengikuti perkembangan terknologi maupun informasi baik skala kota Ambon, Maluku, maupun secara nasional.

Bahkan generasi muda Negeri Ema bisa menuntut ilmu mulai dari tingkat TK/PAUD sampai perguruan tinggi. Hal ini ditunjang dengan infrastruktur jalan maupun transportasi yang memadai baik itu kendaraan roda dua maupun empat.

“Sebelumnya transportasi umum dalam hal ini kendaraan roda dua maupun empat belum bisa sampai ke pemukiman warga, namun sekarang sudah bisa sampai. Berarti dari sisi infrastruktur tidak tertinggal,”tuturnya, kepada INTIM NEWS, Senin (19/03/2018).

Apalagi kata Pattiasina, Negeri Ema sudah ditunjang dengan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah kota Ambon melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Saya kira anggaran yang diberikan pemerintah sangat membantu, bukan hanya untuk Negeri Ema saja tetapi semua negeri perdesaan. Dan salahnya negeri itu kalau tidak menafaatkan bantuan pemerintah pusat tersebut,”ujar Pattiasina.

Dijelaskan, anggaran dana desa tersebut sudah memiliki tupoksi yang ditaur dalam peraturan Kemendes nomor 19 tahun 2017. Dimana ada sejumlah prioritas dalam penggunaan dana desa yakni membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang, kegiatan produk unggulan Desa atau kawasan perdesaan BUM Desa.

“Saya kira ADD maupun DD yang diberikan, sudah dimanfaatkan dan dipergunakan secara baik oleh pemerintah negeri Ema baik itu untuk infrastruktur, air bersih, fasilitas umum hingga pemberdayaan masyaralat, begitu juga dari pertanggungjawaban ,”sebutnya. (IN-06)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top