Kota Ambon

Komisi I Dukung Penuh Program Kartu Ambon Sehat Bagi 7500 Warga Miskin

Ambon,Maluku– DPRD Kota Ambon, sangat mendukung program Pemerintah , untuk peningkatan pelayanan kesehatan secara gratis kepada warga miskin di Kota Ambon.

Salah satunya, pemberian Kartu Ambon Sehat yang siap diluncurkan bagi 7500 warga miskin di kota ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rofik A Afifuddin kepada wartawan, (2/3/2018) di baileo rakyat Belakang Soya mengatakan, Kartu Ambon Sehat ini merupakan turunan dari visi dan misi Walikota dan wakil Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Syarief Hadler.

Sasarannya lanjutnya, kepada warga miskin yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan atau kartu Indonesia Sehat.

“Bagi DPRD, program ini sangat membantu warga miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan secara baik. Walaupun kartu Ambon Sehat ini hanya untuk kategori kelas III, namun bagi kami tidak ada persoalan. Yang terpenting, masyarakat bisa menggunakannya untuk mendapat pelayanan secara gratis baik di puskesmas maupun di rumah sakit,” ungkap Rofik.

Dijelaskan, kartu Ambon Sehat ini segera di distribusi oleh pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon kepada warga miskin yang berhak menerima.

Distribusi akan dilakukan di setiap puskesmas atau petugas akan mengantar langsung ke warga.

Terkait data warga miskin yang dipakai sebagai acuan, tambah Rofik, pemkot bekerjasama dengan BPS. Data tersebut kemudian di olah oleh Bapekot.

“Kalau jumlah warga miskin kita setiap tahun mengalami penurunan. Dari 45 ribu sudah mengalami penurunan hingga 21 ribu. Dari 21 ribu warga miskin ini kita fokus kepada 7500 warga miskin. Sisanya akan kita perjuangkan di tahun 2019 nanti,” katanya.

Terkait berapa anggaran yang di peruntuhkan untuk program Kartu Ambon Sehat ini, dikatakan pemerintah kota dan DPRD Kota Ambon menyetujui anggarannya sebesar Rp2,3 miliar.

Rofik berharap, dengan program ini warga miskin di Kota Ambon semakin terbantu dengan mendapat pelayanan secara gratis di Puskesmas maupu  Rumah Sakit. Tinggal menunjuka  kartu Ambon Sehat ini, warga tidak perlu membayar biaya pengobatan saat berobat di Puskesmas maupun di Rumah Sakit milik pemerintah. (IN-08)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top