Ambon,Maluku- Sebagai Kapolda Maluku yang baru menjalankan tugas di Mapolda Maluku kurang lebih 4 hari, Brigjen Pol Andap Budi Revianto, S.IK, terus melakukan pembenahan tugas di masing-masing satuan kerja (Satker), di jajaran Polda Maluku.
“Selaku Kapolda Maluku yang baru, sudah tentunya banyak tugas yang harus lakukan dan benahi di Polda Maluku diantara mengenai kesiapan pengamanan Polda Maluku dalam menghadapi Pilkada Maluku. Untuk penanganan pengamanan Pilkada Maluku, seperti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,pemilihan Walikota di Kota Tual dan pemilihan Bupati di Kabupaten Maluku Tenggara, Polda Maluku menggunakan sistem penghubung (Coling System), Operasi Mantap Praja Siwalima, dengan sistem rayonisasi dengan penanggung jawabnya diberikan kepada jajaran Kapolres, untuk jangkau operasional daerah rawan konflik,” ungkap Brigjen Pol Andap Budi Revianto, S.IK,dalam acara coffe morning,bersama Wartawan Maluku, diruangan kerjanya, Jumat (23/3/2018).
Dikatakan,untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, damai dan kondusif pada Pilkada Maluku tahun 2018, Polda Maluku, melalui peranan Bhabinkamtibmas terus dengan melakukan sosialiasi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama Kepolisian untuk memerangi isu,SARA,maupun informasi yang tidak benar (Hoax), jelang pelaksanaan Pilkada di Maluku.
” Untuk penanganan masalah mengenai isu SARA dan informasi brita Hoax, telah dilakukan oleh Binmas Polda Maluku melalui sosialisasi dan penyuluhan Kamtibmas kepada semua elemen masyarakat agar dapat membantu Polri/TNi dalam menyukseskan Pilkada di Maluku.Selain itu untuk penanganan brita Hoax, Ditreskrimsus Polda Maluku juga telah membentuk Satgas Nusantara, juga peluncuran konten E- Panel oleh Ditreskrimum Polda Maluku yang bekerja sama dengan pihak Gakkumdu (Kejaksaan,Bawaslu,dan KPU),untuk penanganan pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran pidana di Pilkada nanti,” ucap Kapolda Maluku.
Selain itu, saat ditanyakan Wartawan terkait dengan penanganan peredaran cinabar yang ada di Maluku serta narkoba oleh Polda Maluku, Kapolda,mengatakan untuk penanganan masalah minerba yaitu batu cinabar, pihak Polda Maluku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menutup semua lokasi tambang pengolahan cinabar yang tidak memiliki ijin resmi dari Kementerian Minerba. Sedangkan untuk masalah narkoba, Polda Maluku akan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum ,kepada oknum anggota Polisi yang kedapatan memakai, menggunakan,menjual narkoba.
” UU nomor 20 tahun 2001, tentang Kepolisian, selaku ,pengayom,pelindung masyarakat,penanganan masalah cinabar Di Maluku juga menjadi perhatian serius dari Polda Maluku. Untuk penanganannya Polda Maluku telah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menutup semua aktivitas pengolahan cinabara yang tidak memiliki ijin olah,maupun edar dari Menteri Minerba. Selaku Kapolda Maluku juga,saya tegaskan tindak tegas oknum anggota Polri yang tersandung masalah narkotika,akan diproses secara hukum dan pidana. Bila perlu PTDH, kepada Anggota Polda Maluku yang terlibat langsung dengan Masalah Cinabar dan Narkoba, dengan melakukan proses pembersihan di tubuh Kepolisian Maluku,” Tegasnya. (IN-07).
