Ambon,Maluku- Cabuli anak tetangga yang masih dibawah umur, M.R (35 tahun) seorang sopir angkot jurusan Kudamati, Kota Ambon, akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort P.Ambon dan Pp.Lease, warga Batu Gantong Ganemo, RT 006/RW.002, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon.
Informasi yang dihimpun INTIM NEWS, dari laporan polisi, diruangan Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, (29/3/2018), menjelaskan, kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh M.R. (Pelaku) supir angkot jurusan Kudamati,terjadi pada Minggu (25/3/2018), sekitat pukul 18.00 WIT.
Kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban D.W (34 tahun),diberitahu oleh tetangga rumahnya terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku kepada korban B.L (7 tahun). Mendengar cerita dari tetangga rumahnya, sang ibu korban kemudian memanggil putrinya itu dan mengklarifikasi kebenarannya.
Kepada ibnya, korban lantas menceritakan peristiwa amoral yang dilakukan oleh pelaku.
“Mama dia pangku beta, lalu kasi keluar kemaluannya” tutur korban sebagaimana dikutip dai laporan polisi.
Mendengar cerita putrinya, membuat ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, pada Rabu (28/3/2018),sekitar pukul 16.00 WIT dan melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku.
Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan pasal 290 KUH Pidana dengan hukan penjara maksimal 7 tahun.
Selain itu Paur Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Ipda Agus Matatula yang dikonfirmasi INTIM NEWS,diruangan kerjanya,membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh ibu korban D.W, ke Unit SPKT Polres P.Ambon dan Pp.Leae.
” Pelaku kasus pencabulannya telah diamankan dirutan Polres P.Ambon dan Pp.Lease,oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres P.Ambon dan Pp.Lease. Pelaku yang diamankan merupakan rasidivis dalam kasus pencabulan anak dan pernah ditahan di rutan Polres P.Ambon dan Pp.Lease ,” tutur Ipda A.Matatula. (IN-07).
