AMBON,MALUKU – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PBB) Saleh Wattiheluw mengungkapkan, perhelatan Pilkada tahun 2018 ini, telah bertambah empat partai baru. Pastinya, basis masing-masing partai ini telah teruji sehingga telah ditetapkan dan memenuhi syarat oleh KPU RI.
Oleh karenanya, dirinya menghimbau seluruh kader partai jangan menganggap remeh keempat partai baru tersebut.
“Yang pasti ,kita pandang serius sebagai kompetitor atau pesaing. Kita tidak bisa anggap remeh. Bagi PBB sebagai partai lama, kita juga masih melihat ini sebuah fenomena yang kemudian akan membuat kompetisi semakin ketat. Bisa saja partai jatuh, kalau salah mengatur strategi dan salah membuat pemetaan-pemetaan terkait dengan legislatif,”tutur Wattiheluw kepada INTIM NEWS, Kamis (08/03/2018).
Dirinya mengaku, karena sistem pemilu model seperti ini hanya strategi untuk mengambil simpati pemilih. Dengan sistem kompresi suara ke kursi juga, agak beda dengan 2014 maka, prinsipnya setiap partai politik berkeinginan untuk mendulang suara dalam satu dapil .
Disinggung target perolehan kursi PBB pada DPRD provinsi, Kabupaten dan kota, dirinya katakan PBB menargetkan tiga kursi untuk pemilihan legislatif, baik provinsi maupun kabupaten/kota yaitu itu target perolehan kursi.
Sementara itu, ditempat terpisah, Sekretaris DPD Partai Hanura, Patria Billy Latuheru juga mengakui ungkapan yang sama dengan Wattiheluw. Bahwa, seluruh kader Hanura pun tidak memandang remeh keempat partai baru yang telah lolos verifikasi oleh KPU.
” Kami pun Hanura Maluku dari tingkat DPD sampai anak ranting dihimbau tidak boleh menganggap remeh partai baru. Intinya, struktur partai harus bekerja,menjaga dan mempertahankan basisnya masing-masing. Karena, pemilihan legislatif Tahun 2019 ,semua partai melalui kader-kader terbaiknya bersaing ketat. Hanura Maluku pun demikian, “himbaunya.
Ditanyai target kursi,Latuheru berharap perolehan kursi di DPRD Maluku yang saat ini empat kursi bisa bertambah lagi.Dimaksimalkan,tujuh dapil yang ada bisa bertambah menjadi lima atau enam kursi.
Diketahui, jumlah partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU sebanyak 16 partai. Termasuk empat partai baru yakni, Partai Perindo, Berkarya, Garuda dan PSI. Sedangkan,PBB sementara berproses untuk ditetapkan. Pasalnya, gugatan partai pimpinan Yuzriel Ihza Mahendra ini, diterima Bawaslu RI. (IN-06)
