Community

BNN Tes Urine Karyawan PT Gudang Garam

Ambon,Maluku— Badan Narkotika Provinsi (BBNP) Maluku melakukan tes urine pada kantor PT.Gudang Garam,Tbk distributor cabang Maluku ,di Desa Passo, kawasan Batu gong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (12/3/2018).
Sekitar 97 karyawan PT Gudang Garam TBK,Cabang Ambon menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNN.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, BBNP Maluku menandaskan pemeriksaan urine dilakukan terhadap karyawan Gudang Garam tersebut sebagai bentuk pengawasan juga sebagai langkah untuk membantu perusahaan untuk memelihara sumber daya manusianya (SDM), agar tetap jauh dari Narkoba.

” Ini perlu kita lakukan sehingga pihak gudang garam juga bisa memelihara SDM mereka supaya produktif, dan jauh dari narkoba,” akui Rusno.

” Karena rokok itu gerbang utama masuk narkoba. Kita juga harus pastikan karena produk dari gudang garam ini juga berada di Pelosok, market-marketnya kan sampe ke daerah terpencil, jadi kalau ada narkoba dia (gudang garam) jadi perpanjangan tangan kita. Orang yang memberikan informasi kami siap menjamin kemanan mereka 100 persen,” akui Rusno.

Rusno memastikan, selain pemeriksaan urine pihaknya juga akan melakukan pembinaan untuk karyawan PT Gudang Garam  yang ada di Maluku.
”Jumlah semua itu ada 90 orang karyawan, hanya tadi baru 80 orang di tes urine. Sisa 10 lainya akan dikirim kesini dan kita periksa urine. Karena mereka berada di beberapa tempat terpencil. Dari total kita periksa urine ada dua positif urine-nya, tetapi Benzo, karena konsumsi obat kesehatan, “ akui Rusno.

” Ada 7 orang tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksan urine, masing-masing dokter, Apoteker, Phisikolog dan di dampangi Maneger Gudang Garam Maluku Pak Wadi. Karena mereka yang minta untuk dilakukan pemeriksaan urine terhadap karyawan,” Ujarnya.

Permintaan pemeriksaan urine karyawan juga sesuai dengan Permen Nakertrans RI Nomor:PER.11/MEN/VI/2015. Yang isinya mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan dan peredaran gelap narkotika, phisikotropika zat adiktif lainnya di tempat kerja.

”Nanti kita surati ke kantor-kantor swasta yang lain lagi. Jadi selain sosialisasi terkait narkoba, disamping itu sekaligus pemeriksaan urine, karena memang sudah amanat langsung dari Menteri Tenaga Kerja. Dalam waktu dekat ini kita lakukan,” demikian kata Rusno. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top