Buru

Bawaslu Maluku Ajak Masyarakat Adat Awasi Pilkada

NAMLEA, MALUKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Forum Warga Pengawasan Partisipatif bagi Masyarakat di Pulau Buru, dalam rangka mengawasi Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 di Provinsi Maluku, Rabu (06/03/2018).

Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, dimulai Pukul 09.00 – 13.00 WIT dan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan Forum Warga tersebut, terdiri dari Anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman, Anggota Panwaslu Kabupaten Buru Saiful Kabau dan Tim Asistensi Bawaslu Maluku Ronny Thenu. Dan, pesertanya yang hadir terdiri dari perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Pemilih Pemula se Kecamatan Waplau. Dalam paparan materinya, Astuti menjelaskan bahwa pemilihan gelombang ketiga untuk provinsi Maluku ada pemilihan gubernur Maluku, pemilihan bupati Maluku Tenggara dan pemilihan Walikota Tual yang diselenggarakan secara serentak serta digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.Saat ini waktunya sudah cukup mendesak, perangkat pengawasan khususnya Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan sudah terbentuk.

Akan tetapi ,Bawaslu masih membutuhkan partisipasi serta peran masyarakat untuk turut membantu pengawasan Pemilihan dalam melakukan pengawasan pemilihan Gubernur Maluku Tahun 2018 . Lanjutnya, sesuai Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 dan Perbawaslu, strategi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pengawasan adalah melalui pendekatan prefentif (pencegahan) dan pendekatan represif (penindakan).

Sebutnya, Bawaslu RI beserta jajarannya telah menetapkan pendekatan prefentif yang lebih diutamakan sehingga ,keberhasilan pengawasan tidak diukur dari seberapa banyaknya pelanggaran yang ditangani oleh lembaga pengawasan, tetapi diukur dari kualitas pemilihan itu sendiri, yaitu berlangsung secara demokratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas pemilihan umum, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta tidak menimbulkan dampak instabilitas keamanan dan terpeliharanya hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan. Sehubungan dengan pendekatan prefentif dimaksud kata dia , maka Bawaslu Provinsi Maluku telah memprogramkan kegiatan sosialisasi forum warga dalam rangka Bawaslu dan masyarakat secara bersama- sama dapat mengawasi seluruh tahapan yang sedang berjalan.

Dimana sambungnya , hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah masyarakat dapat memahami makna dari pemilihan yang demokratis serta fungsi pengawasan pemilihan sehingga, dapat terbangun kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan, dan dapat menimbulkan kesadaran untuk ikut berperan dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018. Sebab, adanya partisipasi masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif di Maluku umumnya, dan Kabupaten Buru adalah suatu bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya.

“Untuk itulah, dari tempat ini, Saya mengajak kita semua untuk mengambil bagian mengawasi secara bersama-sama, proses tahapan pemilihan ini sehingga, pemilihan ini dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan berwibawa sesuai dengan yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan,”tegasnya Astuti.

Diketahui, untuk mongoptimalkan kegiatan forum warga tersebut, rombongan Bawaslu Maluku dan Panwaslu Kabupaten Buru, melakukan kegiatan yang sama di Desa Adat yang ada di Kecamatan Fenaleisela. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Desa Lehariat pada pukul 14.00 – 17.00 WIT yang melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat se kecamatan tersebut dengan narasumber yang sama. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top