Kota Ambon

100 Fasilitator Ikuti  Pelatihan

AMBON, MALUKU- Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) pada lingkup pemerintah kota Ambon, menggelar Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu  Berbasis Masyarakat (PATBM), bagi para perangkat desa /negeri/kelurahan dan pemerhati anak,serta LSM yang terselenggara di Meeting Room, Marina Hotel (28/03/2018) lalu.

Sekretaris Kota Ambon.A.G.Latuheru  dalam sambutannya mengatakan, anak merupakan pihak yang mudah merasakan  dampak negatif dalam situasi apapun. Tak jarang anak juga sering menjadi korban kekerasan, karena mereka sendiri belum bisa melindungi diri,bahkan orang tua dan keluarga pun sering melakukan hal ini.

“Dampak dari kekerasan yang terjadi pada anak, dalam bentuk kekerasan fisik dan emosional, adalah satu hal yang buruk sehinnga, hal ini berpengaruh pada tumbuh kembang anak,’katanya.

Oleh sebab itu dirinya menyebutkan, pemerintah  sudah membuat kebijakan ,melalui program yang mendukung  pemenuhan  hak dan perlindungan anak,seperti gerakan nasional anti kekerasan seksual anak,forum anak,dengan tujuan target akhir  adalah Indonesia layak anak .

Menurutnya, Indonesia layak anak di mulai dari desa/kelurahan layak anak(dekela),kecamatan layak anak(kelana),kota layak anak (kla),dan provinsi layak anak (provila). Namun ujarnya, dalam kondisi sekarang  masih ditemukan  hambatan dalam mengimplementasikan  secara efektif ,kebijakan dan program baik di tingkat provinsi ,kabupaten/kota  dan desa di Indonesia diantaranya, kota Ambon.

Latuheru menambahkan,PATBM merupakan salah satu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh kelompok orang yang tidak tinggal di satu wilayah desa/kelurahan yang, bekerja secara  terkoordinasi  demi mencapai  tujuan perlindungan anak.

”PATBM merupakan inisiatif  masyarakat dalam merubah pola pandang  dan pemahaman,sehingga bisa merubah sikap dan perilaku  yang dapat memberikan perlindungan kepada anak,”tambahnya.

Harapnya,  melalui kegiatan ini  semua peserta  yang tergabung  baik aktifis dan relawan,  bisa bekerja dengan penuh  rasa tanggung jawab kepada masyarakat  dan mereplikasi  pengetahuan yang diterima oleh desa/negeri dan kelurahan, dengan demikian makin banyak orang  akan tergerak  untuk melindungi  sesama yang membutuhkan.

Diketahui, dalam kesempatan ini turut hadir narasumber berasal dari Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Marta M.Bhubhu. (Mg-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top