AMBON, MALUKU- Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) pada lingkup pemerintah kota Ambon, menggelar Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bagi para perangkat desa /negeri/kelurahan dan pemerhati anak,serta LSM yang terselenggara di Meeting Room, Marina Hotel (28/03/2018) lalu.
Sekretaris Kota Ambon.A.G.Latuheru dalam sambutannya mengatakan, anak merupakan pihak yang mudah merasakan dampak negatif dalam situasi apapun. Tak jarang anak juga sering menjadi korban kekerasan, karena mereka sendiri belum bisa melindungi diri,bahkan orang tua dan keluarga pun sering melakukan hal ini.
“Dampak dari kekerasan yang terjadi pada anak, dalam bentuk kekerasan fisik dan emosional, adalah satu hal yang buruk sehinnga, hal ini berpengaruh pada tumbuh kembang anak,’katanya.
Oleh sebab itu dirinya menyebutkan, pemerintah sudah membuat kebijakan ,melalui program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak,seperti gerakan nasional anti kekerasan seksual anak,forum anak,dengan tujuan target akhir adalah Indonesia layak anak .
Menurutnya, Indonesia layak anak di mulai dari desa/kelurahan layak anak(dekela),kecamatan layak anak(kelana),kota layak anak (kla),dan provinsi layak anak (provila). Namun ujarnya, dalam kondisi sekarang masih ditemukan hambatan dalam mengimplementasikan secara efektif ,kebijakan dan program baik di tingkat provinsi ,kabupaten/kota dan desa di Indonesia diantaranya, kota Ambon.
Latuheru menambahkan,PATBM merupakan salah satu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh kelompok orang yang tidak tinggal di satu wilayah desa/kelurahan yang, bekerja secara terkoordinasi demi mencapai tujuan perlindungan anak.
”PATBM merupakan inisiatif masyarakat dalam merubah pola pandang dan pemahaman,sehingga bisa merubah sikap dan perilaku yang dapat memberikan perlindungan kepada anak,”tambahnya.
Harapnya, melalui kegiatan ini semua peserta yang tergabung baik aktifis dan relawan, bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan mereplikasi pengetahuan yang diterima oleh desa/negeri dan kelurahan, dengan demikian makin banyak orang akan tergerak untuk melindungi sesama yang membutuhkan.
Diketahui, dalam kesempatan ini turut hadir narasumber berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Marta M.Bhubhu. (Mg-01)
