Maluku Tenggara

Uwaubun Ancam Lapor Tim Saber Pungli Soal Pungli Petugas PLN Elat

Charles Uwaubun

Ambon,Maluku- Kepala Ranting PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Elat Frans Suat dinilai sengaja berkelit mengenai adanya pungutan liar di balik pemasangan jaringan dan permintaan tambah daya listrik oleh masyarakat Desa Ohoi Kilwair dan desa-desa lain di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

’’Justru yang melakukan pungutan liar itu kepala ranting PLN Elat sendiri,’’ tuding pemuka masyarakat Ohoi Kilwair, Charles Uwaubun kepada pers di Ambon, Sabtu (17/2/2018).

Cale, sapaan akrab mantan pejabat teras di Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku, itu menuturkan, pada Selasa, 12 Desember 2017, beberapa anggota masyarakat Ohoi Kilwair mendatangi Kantor PLN Ranting Elat meminta supaya petugas memasang jaringan listrik di sembilan unit rumah yang tersisa dari 60an unit rumah yang telah dialiri jaringan listrik setahun sebelumnya karena pada saat itu masyarakat setempat sudah dalam persiapan memasuki perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018.

Pada Kamis, 14 Desember 2017, Kepala Ranting PLN Elat Frans Suat dan istrinya berikut beberapa petugas PLN tiba di Ohoi Kilwair dan sempat memasuki teras rumah Saryod alias Ody Uwaubun.

’’Pada saat itu Pak Frans Suat mengatakan Ody Uwaubun harus menyetor uang tunai Rp 250.000 untuk membeli kabel yang ditarik dari tiang utama ke rumah-rumah penduduk. Hal ini sepengetahuan saya dan menurut penjelasan petugas PLN yang saya konfirmasikan soal ini, kabel itu merupakan tanggungan PLN. Sebagai bukti pemasangan dan penyambungan listrik setahun sebelumnya tanpa ada pungutan. Tetapi pungutan sembilan unit rumah terbukti,bahwa benar itu diwajibkan, makanya satu unit rumah milik Izack Uwaubun yang tidak menyetor Rp.250.000 tidak disambung jaringan listrik pada saat itu sampai saat ini,’’ ungkap Cale.

Cale menepis klarifikasi Suat yang seakan-akan membantah petugas PLN Ranting Elat melakukan pungli, karena uang yang disetor murni sukarela masyarakat pengguna jaringan listrik menyusul minimnya sarana dan prasarana transportasi dari dan ke Elat melawati desa-desa di wilayah Kei Besar Utara Timur.

’’Saya keberatan dengan penjelasan Kepala Ranting PLN Elat bahwa murni itu setoran sukarela masyarakat,sebab nyata-nyata masyarakat yang ingin menambah daya atau memasang jaringan harus menyetor Rp 25.000 ke petugas PLN Ranting Elat,’’ beber Cale.

Cale juga menyatakan penjelasan Suat tentang masyarakat Ohoi Kilwair dan desa-desa lain di Kecamatan Kei Besar Utara Timur mengalami kendala transportasi dan harus berjalan kaki ke kantor PLN Ranting Elat untuk memohon pemasangan jaringan dan penambahan daya listrik adalah pembohongan masyarakat.

’’Penjelasan Pak Suat bahwa masyarakat kesulitan ke Kota Elat karena berjalan kaki atau kesulitan transportasi adalah tidak benar, malahan terjadi pernyataan yang membohongi publik karena di sana ada mobil angkutan umum dan terdapat puluhan ojek,’’ timpal Cale.

Pada 16 Desember 2017, ungkap Cale, delapan unit rumah yang pemiliknya telah menyetor akhirnya petugas PLN Ranting Elat turun langsung dan memasang jaringan listrik.

’’Justru yang melakukan pungli itu termasuk kepala ranting PLN Elat karena pada saat itu beliau turun sampai di Ohoi Kilwair. Kalau untuk penambahan daya ada bukti kuitansinya, sedangkan penyetoran Rp.250.000 dari setiaprumah untuk pembelian kabel tidak ada bukti terima penyetoran uang,’’ sebut Cale.

Cale mengamcam akan melaporkan kasus ini ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Maluku di Ambon jika keluhan pihaknya tidak ditanggapi serius Kepala Cabang PLN Tual.

’’Saya sudah siapkan bukti-bukti dan sudah menyusun laporan untuk disampaikan ke Tim Saber Pungli di Ambon,’’ pungkas Cale. (IN/ROS)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top