JAKARTA- Gubernur DKI Anies Baswedan dicegah oleh seorang pria yang diduga anggota Paspampres untuk ikut menyerahkan Piala Presiden kepada Persija. Anies yang saat itu hendak mendampingi Presiden Joko Widodo saat penyerahan piala, dilarang ikut turun ke lapangan.
Peristiwa ini tergambar dari sebuah rekaman video yang beredar luas di dunia maya. Video ini juga menghebohkan netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa Anies selaku Gubernur DKI tidak ikut mendampingi Presiden menyerahkan piala. Padahal Anies adalah tuan rumah acara dan saat itu Persija sebagai klub kebanggaan DKI menang.
Menurut UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, tiap pejabat yang menjadi tuan rumah wajib mendampingi Presiden dan atau Wapres dalam sebuah acara. Berikut bunyi pasal 13:
Pasal 13
Tata Tempat bagi penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan Acara Resmi sebagai berikut:
a. dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden.
b. dalam hal Acara Resmi tidak dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah yang tertinggi kedudukannya.
Dalam final Piala Presiden kemarin, Anies memang hadir sejak awal acara. Selaku Gubernur DKI yang menjadi tuan rumah, Anies ikut mendampingi Presiden sejak awal bersama sejumlah pejabat lain seperti Menpora Imam Nahrawi, Menko Polhukam Wiranto dan Seskab Pramono Anung.
Namun, di akhir acara Anies malah dicegah untuk ikut menyerahkan piala kepada Presiden. Padahal penyerahan piala merupakan puncak acara. Anies selaku tuan rumah dan gubernur dari kesebelasan yang menang di Piala Presiden justru tidak ikut dalam pemberian acara.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun penyelenggara mengapa Anies tidak diperbolehkan ikut menyerahkan piala.
Jawaban Istana
Sementara “Istana” menilai, Tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan, karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.
“Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sesuai keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Minggu (18/2/2018) sebagaimana dilansir Tribun News.
Bey dalam keterangan persnya menyatakan tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies.
Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.
“Selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final. Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab,” kata Bey dalam siaran persnya. (IN/Web)
Berikut Videonya :
