Maluku Tenggara

Pleno KPUD, ‘HEBAT’ Raih 5279 Dukungan Di Kabupaten Malra

Malra, Maluku – Verifikasi dukungan tingkat Kabupaten/Kota terhadap pasangan bakal calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku melalui jalur perseorangan, Herman Andrian Koedoeboen – Abdullah Vannath tiba pada hari terakhir.

Untuk hasil verifikasi di KPU kabupaten Malra, pasangan yang di kenal dengan akronim “HEBAT” ini berhasil mengumpulkan sebanyak 5279 dukungan yang memenuhi syarat dari total dokumen yang di terima KPU Malra sebanyak 5725 dengan dukungan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 446.

Berdasarkan presentasi hasil rekapitulasi PPK, dari jumlah pendukung perbaikan pasangan calon perseorangan, untuk Sebelas Kecamatan Se-kabupaten Maluku Tenggara, dari jumlah dokumen yang diterima dan Memenuhi Syarat yakni, Kecamatan Kei Besar, 635. Kei Besar Selatan, 190. Kei Besar Selatan Barat, 146, Kei Besar Utara Barat, 199. Kei Besar Utara Timur, 380. Kecamatan Kei Kecil, 1262, Kei Kecil Barat, 637. Kei Kecil Timur, 312. Kei Kecil Timur Selatan, 619. Hoat Sorbay, 759. Dan Kecamatan Manyeuw, 140. Total MS, 5279. Sedangkan TMS untuk keseluruhan pada Sebelas Kecamatan tersebut berjumlah, 446.

Hasil rekapitulasi tersebut di sampaikan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Maluku Tenggara pada Kamis (8/2/2018) yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Malra Engelbertus Dumatubun di dampingi seluruh komisioner KPU.

Penyampaian hasil dilakukan dalam bentuk presentasi oleh PPK masing – masing kecamatan yang ada di Kabupaten Malra dan disaksikan oleh Panwas kabupaten Maluku Tenggara serta tim penghubung pasangan HEBAT.

Ketua KPU Malra Engelbertus Dumatubun kepada wartawan usai Pleno, memberikan apresiasi terhadap PPK, sehingga Pleno penyampaian hasil rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dapat terselenggara dengan baik.

Menurutnya, dukungan 5279 merupakan hasil Final yang di tetapkan oleh KPU secara sah dan memenuhi syarat.

“Hasil dukungan itu sudah final, presentase hasil oleh PPK dapat di terima oleh tim penghubung pasangan calon, juga diterima oleh Panwas yang turut hadir, sehingga kita kunci dengan hasil sah dan memenuhi syarat sebanyak 5279 dukungan,”ungkap Dumatubun.

Selanjutnya, hasil pleno tersebut akan dibawa ke KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi sebelum di umumkan. (IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top