Maluku Tengah

Pengadilan Negeri Masohi Terakreditasi A

MASOHI, MALUKU – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Masohi yang dipimpin Harris Tewa,SH.MH mengecap hasil dari kinerja yang maksimal. Walau baru mencapai lima (5) bulan kepemimpinannya, dia sudah mampu membawa Pengadilan Negeri Masohi menyabet penghargaan dari akreditasi yang di lakukan Mahkamah Agung RI dengan penilaian terbaik seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia dan memperoleh Akreditasi (A).

Harris Tewa,SH.M.H di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018) mengatakan, Akreditasi standar penilaian terhadap pelayanan public meliputi pelayanan administrasi, kelengkapan berkas, pelayanan pengguna dan pencari keadilan, bebas pungutan serta kebersihan areal kantor mulai dari pintu masuk hingga semua unsur dalam lembaga hukum tersebut sesuai Visi dan Misi Mahkamah Agung (MA) RI.

Menurutnya,setelah tim dari MA melakukan pengecekan dan tes terhadap sistim pelayanan publik maupun berbagai fasilitas penunjang pada lembaga Hukum Pengadilan Negeri Masohi, ternyata lembaga yang di pimpin Harris Tewa tersebut mendapatkan nilai terbaik dari seluruh PN yang ada di Indonesia hingga memperoleh penghargaan dengan akreditasi A.

Dia menjelaskan Image PN Masohi dulunya dikatakan lembaga hukum yang tidak pernah berkembang bahkan terjadi berbagai pungutan maupun maraknya kesulitan dalam pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan kini terentahkan.

Dalam kepemimpinan yang baru seumur jagung ini, PN Masohi kini berubah wajah menjadi salah satu kantor lembaga hukum yang tertata rapi, sistim pelayanan yang sangat mudah baik berupa administrasi maupun pelayanan hukum yang membaik kepada pencari keadilan, bebas pungli serta kebersihan yang terus di tingkatkan.

Selain itu, juga PN Masohi sudah memiliki ruang pelayanan kesehatan (klinik kesehatan) yang terisi dengan berbagai fasilitas kesehatan yang akan berfungsi untuk pelayanan kesehatan, bagi para pencari keadilan serta memiliki ruang bermain anak-anak bahkan memiliki ruang menyusui.

Sebagai putra daerah Harris berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik dalam pelayanan hukum kepada masyarakat di kabupaten Malteng maupun kabupaten SBB dan Kabupaten SBT yang menjadi wilayah hukum PN Masohi hingga saat ini.

Sebutnya, PN Masohi telah memiliki MoU dengan pihak dinas Kesehatan Kabupaten Malteng sehingga ,ada pelayanan kesehatan yang di lakukan di PN Masohi oleh para perawat, bidan maupun tenaga dokter pada setiap jam kerja yang di lakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan para pencari keadilan, dengan tidak dibebani pungutan apapun.

Kalaupun dalam proses pelayanan hukum di PN Masohi ternyata ada kedapatan pungli yang sengaja di lakukan oleh pegawai pada lembaga hukum tersebut, Tewa berjanji untuk mencopot dan memproses hukum pegawainya yang melakukan pungli.

“Sebagai anak daerah ,Saya sangat bersukacita dan merasa bahagia dan berbangga kalau daerah ini sudah maju serta berkembang secara baik dan pesat dalam pelayanan publik. Masyarakat di daerah ini bisa memperoleh kesejahteraan sesuai amanat dan cita-cita pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” imbuhnya. (IN-18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top