Jailolo,Maluku Utara- Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali mengamankan senjata api illegal yang masih beredar dan dipegang oleh masyarakat yang ada di Kec. Ibu, Kab. Halmahera Barat, Prov. Maluku Utara, (30/1/2018) lalu.
Senjata api yang diamankan dari masyarakat berupa 3 Pucuk senjata rakitan berbagai jenis, 3 Butir munisi 9 mm, dan 197 butir 5,56 mm.
Dengan pendekatan panjang melalui metode persuasif, yakni memberikan pengertian tentang bahaya menguasai senjata api illegal, sehingga masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada personel Pos Satgas.
Sementara itu dalam keterangannya, Jumat (2/2/2018) kepada media Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond L Sitanggang menyampaikan, keberhasilan personel Satgas dalam mengamankan senjata api tersebut tidak terlepas dari kepercayaan dan rasa simpati publik atas keberadaan Satgas yang memberikan rasa aman di wilayahnya. (IN-01/PNM)
