Politik

KPU Kota Tual Pleno Hasil Verfak Pasangan Hebat

Tual, Maluku- Komisi pemilihan umum (KPU) kota Tual, resmi mengumumkan jumlah dukungan sah pasangan ‘HEBAT’. Dari hasil rekapitulasi dukungan di lima kecamatan yang ada di kota Tual, KPU kota Tual tetapkan 1623 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS).

Penyampaian hasil rekapitulasi dukungan perbaikan paslon perseorangan di tingkat kota Tual di lakukan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU kota Tual yang dipimpin langsung oleh Ibrahim Faqih selaku ketua KPU kota Tual di dampingi komisioner, dan dihadiri PPK, lima kecamatan, yang ada di Kota Tual. Panwas kota Tual serta tim penghubung pasangan HEBAT, Rabu (7/2/18) sekitar pukul 16.30 WIT.

Ketua KPU, Ibrahim Faqih, yang membuka dengan resmi pleno hasil rekapitulasi pasangan HEBAT lebih dulu mempersilahkan PPK dari kecamatan Dullah Selatan untuk mempresentasikan hasil rekapitulasi dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Berdasarkan jumlah pendukung perbaikan pasangan calon perseorangan hasil rekapitulasi dukungan perbaikan tingkat kecamatan Dullah Selatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) 774 dukungan MS.  Dukungan tersebut nerupakan hasil rekapitulasi 5 desa yang ada di kecamatan Dullah Selatan dengan rincian, desa Tual sebanyak 258 dukungsn MS, desa Taar 114 dukungan MS, Kelurahan Masrum, 62 dukungan MS, Kelurahan Lodar El, 144 dukungan MS dan Kelurahan, Ketsoblak, dengan 196 dukungan MS.

Selanjutnya, presentasi hasil pada kecamatan Dullah Utara,  sebanyak 378 dukungan yang dinyatakan MS. Dukungan tersebut datang dari 8 desa di kecamatan Dullah Utara dengan rincian, desa Dullah 61 dukungan MS, desa Labetawi 11, desa Tamedan 8, desa Dullah Laut 123, desa Ngadi 24, desa Ohoitahit 4, desa Ohoitel 39 dan Desa Fiditan 108 dukungan MS.

Pada presentasi oleh PPK kecamatan Tayando Tam terdapat 362 dukungan MS, dari 5 desa yang masing masing, desa Yamtel 58 dukungan MS, desa Yamru 86, desa Ohoiel 58, desa Lauggar 154 dan desa Tam 6 dukungan.

Rekapitulasi oleh PKK kecamatan pulau pulau Kur, 88 dukungan dari 5 desa dinyatakan memenuhi syarat. Dengan rincian, desa Lokwirin 8 dukungan MS, desa Finualen 31, desa Tubyal 38, desa Sermaf 1, dan desa Kaimear 10.

Sementara pada hasil rekaputulasi dukungan di kecamatan Kur Selatan, PPK tetapkan 21 dukungan MS dari 5 desa di kecamatan tersebut, dengan rincian, desa Kanara 13, desa Warkar 1, desa Yapas 5, desa Rumoin 2. Sementara desa Hirit memilih tidak memberikan dukungan.

Ketua KPU kota Tual Ibrahim Faqih kepada wartawan usai pleno, mengatakan penyampaian yang disampaikan PPK di 5 kecamatan telah di sahkan dengan jumlah total yang memenuhi syarat sebanyak 1623 dukungan.

“Yang di sampaikan PPK adalah hasil rekapitulasi dukungan yang memenuhi syarat, sehingga dari hasil akhir total dukungan tersebut, KPU sahkan sebagai hasil akhir yang valid karena tidak ada keberatan dari Panwas maupun tim penghubung,”ungkap Faqih.

Dirinya menambahakan hasil tersebut akan di antarkan ke KPU Provinsi  Maluku pada tanggal 8 Februari, untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi.

Dengan demikian, jika dilihat dari  penyebaran yang di lakukan oleh KPU kota Tual di 5 kecamatan yakni 1817 dokumen verifikasi, dan hasil yang dinyatakan memenuhi syarat yakni 1623 maka presentasi dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 89,3 persen.

Sementara Pleno hasil rekapitulasi untuk kabupaten Maluku Tenggara baru akan di langsungkan pada Kamis, (8/2/18). (IN-09).

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top