Buru

Kasus Tipikor WFC Kota Namlea, Kuasa Direktur CV/PT AMP Di Cecar Penyidik Kejari Buru

Ambon,Maluku – Untuk melengkapi berkas penyelidikan 4 tersangka kasus tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Water Front City (WFC), Kota Namlea, Penyidik Kejaksaan Negeri Buru, kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi kepada Kuasa Direktur CV/ PT AMP yang diduga menerima sejumlah anggaran proyek pembangunan WFC Kota Namlea.

Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku,Sammi Sapulete,SH,MH, kepada Wartawan diruangan Pers Kejati Maluku, Senin (5/02/2018) mengatakan, untuk melengkapi berkas 4 tersangka kasus Tipikor anggaran  pembangunan WFC Kota Namlea,Kabupaten Buru, yang menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tahun 2015-2016, Penyidik Kejari Buru mengagendakan pemeriksaan saksi kepada M.D yang merupakan Kuasa Direktur CV/PT AMP, salah satu perusahaan yang juga menerima sejumlah anggaran pembanguan WFC Namlea.

” Untuk melengkapi berkas penyelidikan 4 tersangka kasus WFC,Kota Namlea, Penyidik Kejari Buru melakukan pemeriksaan kepada saksi M.D (Kuasa Dir CV/PT AMP) yang diperiksa ole Jaksa R. Sampe dari jam 10.00 WIT (jam 10 pagi)- jam 18.00 WIT (jam 6 sore), di Kejari Buru. Saksi dicecer sekitar 60  pertanyaan oleh Penyidik Kejari Buru R.Sampe,” ungkap Sapulete.

Dikatakannya,untuk melengkapi berkas 4 tersangka tipikor, anggaran WFC Kota Namlea, kurang lebih sekitar 20 orang saksi dari pihak PNS PUPR Kabupaten Buru diperiksa, dan pimpinan CV dan Perusahan,telah diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Maluku. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top