Ambon,Maluku – Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Anggota TNI AD dari Satuan Raider 733/ Masariku, dengan inisial Serka A.S.W yang tertangkap tangan sedang “berhubungan” dengan N.K, istri Anggota TNI AL di semak-semak jalan Sisingamangaraja,Pulau Ambon, oleh Tim Intelejen Lantamal XVI/ Ambon, pada Rabu (24/01/2018), kini dalam pemberkasan Den POMDAM XVI/Pattimura.
Direcanakan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer dalam waktu dekat untuk disidangkan.
Hal ini disampaikan Komandan Polisi Militer (Dan POM) Dam XVI/Pattimura, Kolonel CPM.Widyo Wahyono kepada Wartawan, usai menghadiri upacara operasi Gaktib dan Yustisia, di lapangan upacara Mako Lantamal IX Ambon, Kamis (1/02/2018).
” Benar adanya kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota kita antar Matra. Sehingga kasusnya kini telah ditangani oleh POM DAM XVI/Pattimura. Pelaku juga telah ditahan oleh POM DAM dan direncanakan minggu depan berkas kasusnya dilimpakan oleh Penyidik POM DAM ke Pengadilan Militer untuk disidangkan oleh Mahkama Militer,” Ungkap Perwira Menengah TNI AD berpangkat tiga melati itu.
” Kita juga diperintahkan oleh Kasad yaitu ST mengenai pelanggaran sekicil apapun harus ditindak secara tegas,” Tandas Danpom.
Diungkapkannya, Ditahun 2017 kemarin tercatat 2 anggota TNI yang telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus Narkoba.
Sementara itu, Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Tri Soewandono yang didampingi Waka Polda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin bersama Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rusno Prihardito, kepada Wartawan mengatakan, berkaitan dengan tindak pidana,baik itu kasus narkoba,kasus pidana maupun kasus-kasus lainnya, Panglima TNI tegaskan tindak tegas bahkan tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap Anggota TNI yang buat pelanggaran.
” Jika kedapatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana,sebagaiman mana yang telah di instruksikan langsung oleh Panglima TNI, selaku pimpinan TNI baik yang ada di TNI AD,TNI AU dan TNI AL, akan menindak tegas anggota tersebut bahkan kami memberhentikan prajurit bahkan perwira sekalipun yang melakukan tindakan indisipliner,” Tegas Jenderal TNI AD berpangkat satu bintang emas itu. (IN-07)
