Hukum & Kriminal

Jalan Dengan Pria Lain, Wanita di Ambon Ditikam Mantan Pacar

Ambon,Maluku – Diduga akibat cemburu melihat mantan pacarnya berduaan dengan pria lain, membuat I.L warga Desa Tulehu, Kec.Salahutu, Kab. Maluku Tengah, gelap mata dan menikam mantan pacarnya S.R.

Informasi yang dihimpun INTIM NEWS dari Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, Jumat (2/2/2018) mengkronologikan, kejadian itu berawal, Rabu (31/1/2018) saat saksi P.R (Teman Korban) berjalan dengan korban menuju pasar Mardika, dalam perjalanan korban melihat terlapor yang adalah mantan pacarnya.

Saat melihat mantan pacar korban, keduanya lantas menghindar agar tidak diketahui oleh terlapor. Namun terlapor sudah lebih dahulu melihat keduanya.

Saksi dan terlapor menghindar dan berlari menuju lantai satu gedung putih pasar Mardika. Namun tanpa diketahui keduanya, terlapor telah membuntuti keduanya dan langsung mendatangi keduanya dari belakang dan menikam korban. Korban mengalami luka tusuk pada punggung sebelah kanan.

Akibat kejadian itu, R.S yang juga merupakan tunangan korban mendatangi Polres P.Ambon dan Pp.Lease untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh terlapor.

Laporan itu diterima oleh SPKT Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang teregister dalam laporan polisi nomor : LP/64/I/2018/ Maluku/Res Ambon.

Terlapor disangkakan telah melanggar pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top