Maluku

GRANAT Maluku Dorong Kapolda Periksa Anggotanya

AMBON,MALUKU – Menyikapi perbuatan salah satu anggota Polri diduga menjual Narkoba di Kabupaten SBB, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Maluku dengan tegas  mendorong Kapolda Maluku memeriksa anggotanya yang lain, jangan sampai terlibat dalam jaringan yang sama.

“Granat Maluku mendorong Bapak Kapolda untuk segera memeriksa semua anggotanya dengan detail ,jangan sampai masih ada lagi  oknum-oknum Anggota Polri di wilayah ini yang terlibat dalam jaringan Narkoba. Kasus ini ,akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap institusi Kepolisian untuk dapat konsisten memberantas Narkoba. Lembaga hukum saja sudah seperti ini oknum-oknumnya, apalagi masyarakat,” tegas Armando Fenanlampir, Wakil Ketua Investigasi dan Hukum, DPD Granat Maluku, Senin (05/02/2018) yang dihubungi INTIM NEWS via selularnya.

Menurutnya,Kapolda Maluku harus memeriksa anggotanya, terkait masalah dugaan penjualan Narkoba, oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres SBB, Iptu Y.T.

Dikatakan, bila memang benar Kasat Narkoba  menjual barang haram itu, berarti oknum polisi ini telah menodai perjuangan segenap komponen masyarakat Maluku yang sedang getol memberantas Narkoba dengan berbagai tindakan pencegahan.

” Kondisi Maluku sedang dalam kondisi darurat narkoba. Karena, peringkat kita ke – 7 secara nasional peredaran narkobanya. Dengan demikian, GRANAT Maluku merasa berkepentingan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, terhadap institusi Polri di daerah ini ,yang kecolongan akan keterlibatan oknum-oknum anggotanya sendiri, dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Maluku,”ungkapnya.

Sekedar tahu, diduga  Kasat Narkoba SBB ,Inspektur Polisi   Satu (Iptu) dengan inisial Y.T ikut terlibat menjual narkoba kepada Sekwan SBB seharga Rp 1,5juta. Kasat Narkoba kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid.Propam Polda Maluku. (IN-06)

    

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top