Ambon,Maluku- Berhati-hatilah untuk menggunakan sirup komix yang biasanya digunakan sebagai obat penghilang batuk. Temuan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengenai penggunaan obat sirup komix yang diduga mengandung zat adiktif bila dikonsumsi dalam jumlah yang banyak. Yang mengkonsumsi pun bisa mendapat efek mabuk yang luar biasa, lebih dari Narkoba.
Temuan baru penggunaan obat sirup komix yang bukan hanya diminum sebagai obat penghilang batuk, diduga mengandung zat adiktif. Hal ini dibuktikan oleh BNNP Maluku setelah berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda yang bernama Sylvester Marvin Pattinama (23 tahun), yang tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu oleh BNNP Maluku pada bulan Juni 2017 lalu.
Dari hasil pemeriksaan Sylvester Marvin Pattinama, dirinya mengakui tidak hanya menggunakan sabu, tetapi sebagai pengganti sabu, dirinya sering menkonsumsi obat sirup komix dengan minuman bersoda seperti sprite dengan coca-cola.
” Sirup komix yang saya konsumsi awal mulai tahun 2014 dengan pemakianya 15 saset sekali diminum. Saya kemudian menaikan saset sirup komix menjadi 20-25 saset sekali diminum. Volume menkonsumsi sirup komix itu terus berlanjut hingga tahun 2017,menjadi 40-45 saset sirup komix yang saya minum dengan sprite atau coca-cola dalam sehari,” ungkap pemuda OSM yang ditemui Wartawan,pada acara perangi komix yang dilakukan oleh pemuda Tulehu di lokasi wisata Batu Kuda, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (10/2 /2018).
Lanjutnya efek dari menggunakan sirup komix yang dikonsumsinya memberikan dirinya seperti melayang (Fly), banyak berhalusinasi. Efeknya seperti menggunakan Narkoba jenis ganja dan sabu.
“Penggunaan obat sirup sesuai dengan takaran ekonomi kan lebih murah didapatkan dari pada sabu-sabu dan ganja yang malah. Menkonsumsi sirup komix merupakan hal yang baru saya lakukan sebagai pengganti menkonsumsi sabu dan ganja yang tidak mungkin saya membeli karena saya tidak memiliki banyak uang. Pernah saya menkonsumsi sirup komix 150 saset,karena dapat membuat saya mengalami kekebalan tubuh,” Tuturnya.
Dirinya berharap, kepada kalangan generasi muda di Maluku agar tidak lagi mengkonsumsi sirup komix yang berlebihan.
“Saya berhenti menkonsumsi sirup komix sebagai pengabti sabu dan ganja,karena dorongan diri saya sendiri,bantuan keluarga dan pengetahuan yang saya dapat dalam masa rehabilitasi di BNN Provinsi Maluku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigjen Polisi Rusno Prihardito meminta Gubernur Maluku Said Assagaff untuk mengeluarkan larangan peredaran obat batuk sirup jenis Komix di wilayah Provinsi Maluku.
Pasalnya, obat Komix diduga mengandung zat adiktif yang bila disalahgunakan atau digunakan berlebihan dapat menjadi alternatif baru para pecandu narkoba memenuhi hasratnya untuk “berhalusinasi”. Apalagi bila obat ini dikombinasikan dengan minuman keras lokal jenis sopi, maka efeknya bisa membuat penggunanya bagai menggunakan Narkoba.
“Trend baru, obat Komix. Ini menarik sekali, karena pakai komix memabukan dan fly. Maka saya merekomendasikan kepada Gubernur untuk larangan beredarnya Komix,” ujar Rusno kepada Wartawan dalam acara scrining dan intervensi lapangan (SIL) Penyalah Gunaan Zat, Sabtu (10/2/2018).
Perwira tinggi Polisi dengan satu bintang di pundak mengaku pihaknya telah menyiapkan surat rekomendasi larangan beredarnya obat Komix disertai dengan kajian logis dan akan segera dikirimkan kepada Gubernur Maluku.
Rusno beberkan saat ini pihaknya sedang intens menggarap temuan “wabah” Komix yang akhir-akhir ini banyak “dimanfaatkan” oleh kalangan pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Untuk penanganan “wabah” Komix ini, BNNP Maluku menggandeng beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Balai Pengawas Obat dan Makanan serta Ditnarkoba Polda Maluku.
“Sekarang saya sedang garap secara intens. Saya gandeng dinas kesehatan, dinas sosial, Balai POM, Polisi. Respon mereka sangat bagus sekali dan mau bersama-sama menangani masalah Komix ini di Desa Tulehu,” terangnya.
Terkait ini, ia ungkapkan telah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait pada Rabu (7/2/2018) di Kantor BNNP Maluku dan semua instansi setuju untuk bersama-sama melakukan rehabilitasi terhadap para pemuda yang terindikasi mengkonsumsi obat Komix tidak sesuai peruntukannya.
Temuannya di Desa Tulehu dan hasil testimoni terhadap seorang pemuda di Tulehu, didapat keterangan pemuda tersebut pernah mengkonsumsi narkotika jenis ganja hingga sabu. Namun akhirnya berhenti karena harga kedua barang haram tersebut cukup mahal, terutama sabu. Dan untuk memenuhi hasrat candunya itu, ia menemukan alternatif yang murah biayanya namun dampaknya cukup “meriah” yaitu obat Komix.
“Dia pernah pakai ganja, pakai sabu dan sudah berhenti karena mahal dan sekarang mereka pakai Komix. Dan ini sekali konsumsi mereka gunakan minimal 10 sachet komix dan biasa dicampur minuman minuman bersoda seperti sprite dan coca- cola,” jelasnya. (IN-07)
