Malra,Maluku – Komisi A DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja di wilayah kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual. Kunjungan tersebut merupakan wujud dari fungsi komisi dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintahan, kinerjanya, penganggaran, perda, serta fakta fakta di lapangan terkait perencanaan yang di susun di lingkup provinsi Maluku.
Khusus untuk Maluku Tenggara dan kota Tual, komisi A melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada. Kunjungan di Maluku tenggara di gelar secara terbuka di Aula kantor Bupati Malra, Senin (26/2/2018).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Frans, bersama anggota, Amir Rumra, Fredy Rahakbauw, Darul Kutni Tuhupale, Abd. Rasid Kota limah, pjs Bupati Malra Semy Risambessy, penjabat Sekda Hironimus Rettobjan, Pimpinan TNI Polri, pimpinan instansi terkait BKD, Discapil, Panwas dan KPU.
Pada pertemuan tersebut, Sekda membuka ruang kepada instansi terkait, untuk menyampaikan kesiapan yang dilakukan dalam menghadapi pilkada.
Kapolres Malra, AKBP Faddila Indra Siregar, pihak pengamanan Pilkada mengatakan, pihak kepolisian resort Maluku Tenggara telah siap untuk melakukan pengamanan Pilkada di dua daerah tersebut. Hal tersebut berupa kesiapan personil untuk pengamanan mulai dari tahapan pertama hingga selanjutnya pada tahapan pencoblosan di tiap TPS.
“Secara umum kita sudah siap, dari data TPS yang kita peroleh ada sekitar 370 TPS baik di kota Tual dan Malra, untuk personil sendiri kita akan turunkan kurang lebih 420 personil baik yang ada di Polres maupun polsek, dengan bantuan Polda sebanyak 1 SSK kompi brimob atau maksimum 100 personil. Peta lokasi awal kita rencanakan anggota Polres mencover TOS terluar dan Brimob di TPS kecamatan,”rinci Kapolres.
Sementara perwakilan KPU mengaku sejauh ini belum ada kendala berarti dari proses pentahapan yang di lalui. Namun pencairan dana KPU yang masih tertahan adalah hal yang mesti dipertimbangkan. Olehnya itu KPU berharap dana tersebut dapat segera di cairkan, guna kelancaran proses tahapan, serta pembayaran honor anggota KPU dan penyelenggara dibawahnya.
“Sejauh ini yang kita dapati hanya indikasi keterlibatan ASN yang kita sementara telusuri,”ujar Devisi pencegahan dan hubungan antar lembaga panwas Malra, M Toha Narew pada paparannya.
Sedangkan Disdukcapil, mengatakan terkait belum rampungnya perekaman E-KTP secara keseluruhan, disebabkan oleh keterbatasan operasional, melihat letak geografis dari kabupaten Maluku Tenggara yang sebagaian besar pulau pulau.
“Kita terkendala operasional, dalam hal ini transportasi dan fasilitas pendukung seperti sistem dan koneksi sebagai penghubung data ke pusat. Misalnya kita mengadakan perekaman di pulau-pulau, dari 100 data perekaman setelah dikirim hanya sekitar 20 yang terinput masalahnya di sistim yang tidak begitu baik untuk konektifitas ke pusat,”ungkap Kadis Capil, M Dahlan Tamher.
Sedangkan terkait pengawasan keterlibatan ASN dalam politik Praktis, BKD Malra telah membuat surat edaran untuk mengantisipasi hal itu.
“Menjaga netralitas PNS menghadapi pilkada, pemda telah mengeluarkan surat edaran perihal netralitas ASN. Surat tersebut juga telah kita disosialisasikan hingga tingka sekolah. Saya yakin dengan keluarnya surat ini PNS lingkup malra lebih membatasi diri dan menjaga netralitas selaku aparatur negara,”tandas Kepala BKD, Eduardus Ohoira.
Sementara ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku kepada wartawan usai kegiatan menyampaikan, kunjungan yang dilakukan untuk mengetahui turunnya angaran pelaksanaan pilkada dari provinsi, serta kesiapan serta kendala dalam menghadapi pilkada.
“Dalam teknis pengangarannya, seluruh pembiayaan terkait pilkada di bebankan ke APBD Provinsi, jadi kunjungan ini kita cek,apakah pendanaan dari provinsi sudah di turunkan sesuai dengan apa yang disepakati atau belum. Dan yang kita dapati ternyata ada keterlambatan,”tandasnya.
Menurut Frans, persoalan keterlambatan tersebut akan di sampaikan oleh Komisi A kepada KPU Provinsi untuk segera melakukan perncairan.
“Dalam hal ini sebagai ketua komisi, saya akan menginformasikan kepada KPU provinsi untuk segera melakukan pencairan dana, khusus KPU dan panwasnya untuk membayar tenaga tenaga lapangan. Selanjutnya kita akan perbaiki mekanisme pencairan dana, kalau tidak perbulan, ya triwulan kan ini cma sampai bulan juni puncaknya, supaya kita pastikan semua dapat berjalan lancar. “tegas Frans. (IN -09).
