Malra, Maluku – Deklarasi Kampanye Damai awali tahapan masa kampanye tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2018-2023, Minggu (19/2/2018).
Kampanye Damai yang diprakasai Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Malra yang dipusatkan di gedung Serbaguna Malra Ohoijang Perumnas Malra dihadiri tiga paslon serta simpatisan dan pendukung, Forkopimda, TNI Polri, serta Pemuka Agama.
Ketua KPU Engelberthus Dumatubun dalam arahannya mengingatkan, pasal 13 ayat 1 PKPU menyebutkan kampanye adalah paslon wajib menyampaikan visi misi dan program, itulah pemilu yang cerdas.
Komitmen tiga pasangan calon dan tim pemenang patut di apresiasi, karena sejak awal proses ini dimulai hingga saat ini tunduk terhadap kesepakatan yang dibuat bersama, semoga ini dapat dipertahankan hingga proses Pilkada ini berakhir, untuk selalu menjaga kamanan dan kedamaian pada setiap tahapan yang sudah berjalan dengan baik.
“jika segala sesuatu kita memulai dengan baik maka hasilnya juga akan kita capai dengan baik, itu yang kita harapkan karena demokrasi tanpa kebersamaan tanpa kedamaian bukanlah demokrasi yang hakiki.” pungkas Engelberthus.
Dikesempatan yang sama tiga paslon, nomor urut satu Angelius Renjaan dan Hamzah Rahayaan (AMANAH), paslon nomor urut dua Eusebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan (UTAMA), serta paslon Muhamad Taher Hanubun dan Petrus Beruatwarin (MTH-PB) membacakan pakta integritas deklarasi kampanye damai.
Dimana pakta integritas menyebutkan, Paslon bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta menciptakan suasana damai, mewujudkan proses demokrasi yang jujur adil dan berkualitas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, menaati dan menjunjung tinggi ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengangkat isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) selama penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 di Kab Malra, Serta saling menghormati antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tidak melakukan praktik jual beli suara atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun, dan siap menerima hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malra 2018.
Selanjutnya pakta integritas ditanda tangani oleh tiap Paslon, Tim Sukses masing-masing Paslon, Ketua KPU Malra, Ketua Panwaslu, Pejabat Bupati Malra, Kapolres Malra, Dandim 1503, Danlanal Tual, Danlanud Langgur, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Ketua Pengadilan Tual, serta Pemuka Agama.
Pantauan Intim News, deklarasi kampanye damai diikuti tiga paslon bersama partai pengusung, simpatisan dan pendukung.
Deklarasi kampanye damai juga diwarnai sumpah adat oleh Para Raja di Malra, kepada Ketiga Paslon dan seluruh penyelenggara, stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Malra 2018.
Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pemukulan tifa oleh Paslon, dan seluruh Penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda Kabupaten Malra. (IN -09).
