Seram Bagian Timur

Tim II DPRD SBT Konsultasi Tatib Di Ambon

AMBON,MALUKU – Dibawah pimpinan Wakil Ketua DPRD SBT Farida Bahasoan selaku Ketua rombongan ,Tim II para Anggota DPRD SBT adakan konsultasi terkait dengan Perubahan Peraturan DPRD nomor 01 tahun 2017 tentang Tata Tertib (Tatib) Kabupaten SBT di Ambon, Senin (15/01/2018).

Pantauan INTIM NEWS,tim II ini konsultasi ke DPRD Maluku serta Biro Hukum Sekretaris Daerah Maluku.

“Konsultasi ini,Kami ingin mengambil contoh tatib DPRD Maluku sebagai acuan bagi kami di DPRD SBT.Apalagi masih dalam proses amandemen.Ada hal-hal yang bisa kita revisi,”ungkap salah satu anggota rombongan,Nuzul Rumain dari Fraksi PKB .

Menurutnya,harus lebih dipertegas pada tunjangan transportasi dan perumahan serta gaji para honorer.

Diketahui Tim II ini terdiri dari 12 Aleg dari beberapa fraksi . (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top